kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Draft RUU Perdagangan tak kunjung selesai


Kamis, 30 September 2010 / 12:28 WIB
Draft RUU Perdagangan tak kunjung selesai


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Perdagangan gagal masuk Program Legislasi Nasional tahun ini. Pasalnya, Kementerian Perdagangan belum menyampaikan RUU Perdagangan ke parlemen hingga hari ini.

Seharusnya, Kementerian Perdagangan harus menyampaikan draft tersebut ke Komisi VI DPR. Selanjutnya, Komisi VI DPR yang membidangi masalah perdagangan membahas draft tersebut.

Hanya saja, rencana tersebut gagal. "Draft belum selesai," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR.

Ia beralasan, draft tersebut masih dalam tahap finalisasi. Selain itu, dia beralasan draft tersebut juga belum dikoordinasikan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asazi Manusia (HAM) serta Sekretaris Negara (Setneg). "Kami butuh waktu sedikit lagi," terang Mari.

Sejatinya, RUU ini sudah digagas sejak tahun 1990-an. Sebab, pemerintah memang belum mempunyai UU Perdagangan. UU ini bertujuan antara lain memperlancar distribusi barang dan jasa, melindungi konsumen, produsen dan pedagang, menciptakan persaingan sehat, meningkatkan ekspor, memperlancar dan meningkatkan investasi perdagangan, menciptakan kepastian usaha, melakukan pengelolaan manajemen kebijakan impor dan lain-lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×