Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Draf Peraturan Presiden tentang Pembentukan Badan Otorita Ibu Kota (BOI) telah siap diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Rancangan Perpres ini dinyatakan telah selesai dibuat dan tinggal diperiksa sekali lagi.
"Siang ini (17/1) ada rapat terakhir di Sekretariat negara untuk memantapkan perpresnya, tinggal lihat kesalahan pengetikan dan lainnya. Setelah itu tinggal tunggu ditandatangani presiden," ujar Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadiawati kepada Kontan, Jumat (17/1).
Baca Juga: Dana Rp 60 miliar siap digelontorkan untuk pembebasan lahan sodetan Ciliwung
Diani, yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja Kelembagaan dan Regulasi Tim Koordinasi Rencana Persiapan Pemindahan IKN menjelaskan, setelah perpres Badan Otorita Ibu Kota tersebut ditandatangani, maka langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah menyusun struktur organisasi BOI.
Nantinya, struktur organisasi BOI ini akan memiliki satu kepala badan otorita, sekretaris utama, lima deputi yang di bawahnya pun akan terdiri dari beberapa direktur.
Diani mengatakan, dibutuhkan waktu sekitar tiga sampai empat bulan untuk memilih orang-orang yang nanti menduduki jabatan di BOI.
"Stuktur organisasi ini dipilih dari orang-orang yang profesional, dimana secara teknis dan keahlian dia sudah betul-betul paham," ungkap Diani.
Baca Juga: Perpres Badan Otorita Ibu Kota tinggal diteken Presiden Jokowi
BOI ini akan bekerja sesuai dengan masterplan ibu kota negara. Walaupun masterplan tersebut belum rampung sampai saat ini, tetapi BOI sudah akan bekerja untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk pemindahan ibu kota negara beberapa persiapan seperti menyiapkan kontrak outline business case dan lainnya.
Setelah struktur organisasi BOI terbentuk, semua perencanaan yang dilakukan di Kementerian/Lembaga akan segera dipindahkan ke BOI. Dengan begitu, persiapan pemindahan ibu kota negara akan terkoordinasi.
Baca Juga: Dongkrak wisata Bali Utara, Kementerian PUPR bangun jalan pintas Mengwitani-Singaraja
Diani menjelaskan, nantinya BOI ini akan bertugas hingga status ibu kota negara berpindah dari Jakarta ke Kalimantan. Setelah itu, BOI akan beralih fungsi menjadi badan pengelola.
Namun, Diani belum bisa memastikan, apakah jabatan yang ada di badan pengelola tersebut akan diduduki oleh orang yang sama di BOI atau tidak. "Badan pengelola itu apakah sama atau tidak [dengan BOI], saya belum tahu," kata Diani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News