kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

DPRemaja Soroti Akses Mudah Rokok, Desak Pemerintah Perketat Pengendalian


Rabu, 25 September 2024 / 17:41 WIB
DPRemaja Soroti Akses Mudah Rokok, Desak Pemerintah Perketat Pengendalian
ILUSTRASI. Karyawan Twelve Mart menunjukkan stiker larangan menjual produk tembakau pada anak-anak di Twelve Mart Ampera Raya, Cilandak Timur, Jakarta, Rabu (30/11/2016). Sampoerna memperkuat komitmen untuk mencegah akses penjualan rokok kepada anak-anak di bawah 18 tahun melalui kerjasama dengan para mitra dagangnya untuk menjalankan Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak (PAPRA) di 32.300 ritel. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO


Reporter: Whiwid Anjani | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPRemaja, sebuah gerakan advokasi anak muda terkait isu pengendalian tembakau, menyoroti akses mudah rokok sebagai masalah serius yang membutuhkan tindakan tegas dari pemerintah.

DPRemaja mengusulkan pemerintah untuk lebih menggalakkan kebijakan terkait pengendalian rokok, terutama untuk melindungi anak-anak dan remaja.

Baca Juga: Industri Tembakau Terdampak PP 28/2024, Negara Berpotensi Kehilangan Rp308 Triliun

Dalam pantauan DPRemaja, masih banyak pelanggaran yang terjadi, seperti orang dewasa yang merokok di area taman ramah anak, iklan rokok di media luar ruang seperti baliho dan videotron yang dipasang di jalan-jalan utama, serta penayangan videotron iklan rokok pada siang hari. 

Lebih mengkhawatirkan, DPRemaja juga menemukan bahwa akses rokok bagi anak-anak sangat mudah.

"Kami melihat rokok masih dijual per batang dengan harga sangat terjangkau di dekat sekolah, dan pemilik warung tidak ragu menjualnya kepada pelajar," ujar Roosita, salah satu anggota DPRemaja, Rabu (25/9)

Baca Juga: Rokok Elektrik FOOM Siap Ekspansi ke Pasar Internasional, Mulai dari Asia Tenggara

Sebagai langkah solusi, DPRemaja merekomendasikan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasukkan materi pengendalian rokok ke dalam kurikulum sekolah.

Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran tentang bahaya rokok sejak dini.

Selain itu, DPRemaja juga mendorong penguatan pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang diharapkan dapat menekan akses dan konsumsi rokok di kalangan anak-anak dan remaja.

DPRemaja juga mendukung evaluasi kebijakan Cukai Hasil Tembakau agar lebih efektif dalam meningkatkan harga rokok, sehingga konsumsi rokok, terutama di kalangan remaja, bisa ditekan.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Cek Rekomendasi Saham HMSP dan GGRM

Melalui acara Safari Politik, DPRemaja mengemukakan kekhawatiran mereka dan berharap agar rekomendasi ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam merancang kebijakan pengendalian rokok yang lebih komprehensif di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×