kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   19.000   0,99%
  • USD/IDR 16.308   -16,00   -0,10%
  • IDX 7.413   15,12   0,20%
  • KOMPAS100 1.042   -2,83   -0,27%
  • LQ45 788   -0,57   -0,07%
  • ISSI 247   -0,50   -0,20%
  • IDX30 409   0,09   0,02%
  • IDXHIDIV20 469   2,31   0,49%
  • IDX80 118   -0,30   -0,25%
  • IDXV30 119   0,07   0,06%
  • IDXQ30 130   0,22   0,17%

DPRD Garut belum jadwalkan paripurna Aceng


Kamis, 24 Januari 2013 / 08:22 WIB
DPRD Garut belum jadwalkan paripurna Aceng
OPINI - Michael H. Hadylaya: Setelah Skandal EODB di Bank Dunia. Beliau adalah Knsultan Hukum & Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi, Jakarta


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

GARUT. DPRD Kabupaten Garut belum menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna terkait dikabulkannya pemakzulan Bupati Aceng oleh Mahkamah Agung (MA).

"Belum ada jadwal, kami masih belum menerima surat resmi dari MA-nya. Nanti kami akan rapim (rapat pimpinan) dulu," jelas Ketua DPRD Kabupaten Garut Ahmad Badjuri, Kamis (24/1) pagi.

Badjuri menambahkan, sampai saat ini pihaknya baru akan menggelar rapat pimpinan (rapim). Pada rapim tersebut, akan ditentukan kapan dilaksanakan rapat paripurna, terkait pembahasan hasil putusan pengabulan pemakzulan oleh MA. Hasilnya, akan diajukan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.

"Itu kan sesuai Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Aceng mengaku pasrah dan menunggu terkait pengabulan pemakzulan pemberhentian jabatannya oleh MA, Selasa kemarin. Keputusan MA itu diumumkan ke publik melalui konferensi Pers di Gedung MA, Jakarta, Rabu (23/1) siang. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×