kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

DPR Utamakan Membahas 55 RUU Tahun Depan


Selasa, 01 Desember 2009 / 09:34 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah sepakat menyelesaikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2009-2014 dan akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Ketua Balegnas Ignatius Mulyono mengatakan, ada kesepakatan memasukkan 247 rancangan undang-undang dalam Prolegnas periode 2009-2014. Perinciannya, "107 rancangan undang-undang usulan DPR bersama pemerintah, 101 rancangan usulan DPR, dan 39 rancangan usulan pemerintah," ujar Ignatius.

Dari total itu, 55 RUU di antaranya masuk dalam program legislasi prioritas 2010. Dari jumlah itu, 29 rancangan diusulkan DPR dan sisanya usulan pemerintah. Contohnya, RUU Paket Politik, RUU Intelijen, RUU Perlindungan Pekerja Rumahtangga, RUU tentang Penyelenggara Jaminan Sosial, RUU tentang Bantuan Hukum, RUU Keperawatan, RUU Mata Uang, RUU tentang Pencegahan dan Pembalakan Liar, RUU tentang Rumah Susun, RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan, dan RUU Otoritas Jasa Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×