kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

DPR Utamakan Membahas 55 RUU Tahun Depan


Selasa, 01 Desember 2009 / 09:34 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah sepakat menyelesaikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2009-2014 dan akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Ketua Balegnas Ignatius Mulyono mengatakan, ada kesepakatan memasukkan 247 rancangan undang-undang dalam Prolegnas periode 2009-2014. Perinciannya, "107 rancangan undang-undang usulan DPR bersama pemerintah, 101 rancangan usulan DPR, dan 39 rancangan usulan pemerintah," ujar Ignatius.

Dari total itu, 55 RUU di antaranya masuk dalam program legislasi prioritas 2010. Dari jumlah itu, 29 rancangan diusulkan DPR dan sisanya usulan pemerintah. Contohnya, RUU Paket Politik, RUU Intelijen, RUU Perlindungan Pekerja Rumahtangga, RUU tentang Penyelenggara Jaminan Sosial, RUU tentang Bantuan Hukum, RUU Keperawatan, RUU Mata Uang, RUU tentang Pencegahan dan Pembalakan Liar, RUU tentang Rumah Susun, RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan, dan RUU Otoritas Jasa Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×