kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

DPR: Tata kelola energi Indonesia buruk


Senin, 04 Mei 2015 / 10:34 WIB
DPR: Tata kelola energi Indonesia buruk
ILUSTRASI. Rebung


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SAMARINDA. Tingkat elektrivitas Indonesia cenderung rendah. Konsumsi listrik per kapita Indonesia hanya seperenam dari Malaysia. Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kurtubi menilai bahwa tata kelola energi di Indonesia buruk.

"Secara keseluruhan, negeri kita masih bergelut dengan berbagai macam persoalan. Antara lain tata kelola energi, minyak dan gas, masih jauh dari konstitusi," ujar Kurtubi, dalam acara Pertamina Goes to Campus 2015, di Gelora 27 September, Universitas Mulawarman, Senin, (4/5).

Ia mencontohkan, Kalimantan Timur merupakan lumbung energi yang kaya batubara. Namun rasio elektrifikasinya masih di bawah 80%. Padahal, rata-rata rasio elektrifikasi nasional yakni 84%.

Kemudian, provinsi yang kaya batubara ini malah memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) sebagai sumber energinya. Kurtubi bilang, diesel menghasilkan listrik yang mahal. Semestinya Kalimantan Timur bisa memanfaatkan pembangkit listrik dari batubara.

Kurtubi menyebut, 100% Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan royalti yang dibayarkan oleh perusahaan minyak dan gas di Kalimantan lari ke pusat. Namun, dana tersebut tak kembali ke daerah dalam dana bagi hasil. Menurutnya, dana dari pusat yang mengalir ke daerah dari pertambangan cuma Rp 5 miliar. "Sangat kecil," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×