kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

DPR: Tata kelola energi Indonesia buruk


Senin, 04 Mei 2015 / 10:34 WIB
DPR: Tata kelola energi Indonesia buruk
ILUSTRASI. Rebung


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SAMARINDA. Tingkat elektrivitas Indonesia cenderung rendah. Konsumsi listrik per kapita Indonesia hanya seperenam dari Malaysia. Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kurtubi menilai bahwa tata kelola energi di Indonesia buruk.

"Secara keseluruhan, negeri kita masih bergelut dengan berbagai macam persoalan. Antara lain tata kelola energi, minyak dan gas, masih jauh dari konstitusi," ujar Kurtubi, dalam acara Pertamina Goes to Campus 2015, di Gelora 27 September, Universitas Mulawarman, Senin, (4/5).

Ia mencontohkan, Kalimantan Timur merupakan lumbung energi yang kaya batubara. Namun rasio elektrifikasinya masih di bawah 80%. Padahal, rata-rata rasio elektrifikasi nasional yakni 84%.

Kemudian, provinsi yang kaya batubara ini malah memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) sebagai sumber energinya. Kurtubi bilang, diesel menghasilkan listrik yang mahal. Semestinya Kalimantan Timur bisa memanfaatkan pembangkit listrik dari batubara.

Kurtubi menyebut, 100% Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan royalti yang dibayarkan oleh perusahaan minyak dan gas di Kalimantan lari ke pusat. Namun, dana tersebut tak kembali ke daerah dalam dana bagi hasil. Menurutnya, dana dari pusat yang mengalir ke daerah dari pertambangan cuma Rp 5 miliar. "Sangat kecil," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×