kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

DPR: Tata kelola energi Indonesia buruk


Senin, 04 Mei 2015 / 10:34 WIB
ILUSTRASI. Rebung


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SAMARINDA. Tingkat elektrivitas Indonesia cenderung rendah. Konsumsi listrik per kapita Indonesia hanya seperenam dari Malaysia. Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kurtubi menilai bahwa tata kelola energi di Indonesia buruk.

"Secara keseluruhan, negeri kita masih bergelut dengan berbagai macam persoalan. Antara lain tata kelola energi, minyak dan gas, masih jauh dari konstitusi," ujar Kurtubi, dalam acara Pertamina Goes to Campus 2015, di Gelora 27 September, Universitas Mulawarman, Senin, (4/5).

Ia mencontohkan, Kalimantan Timur merupakan lumbung energi yang kaya batubara. Namun rasio elektrifikasinya masih di bawah 80%. Padahal, rata-rata rasio elektrifikasi nasional yakni 84%.

Kemudian, provinsi yang kaya batubara ini malah memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) sebagai sumber energinya. Kurtubi bilang, diesel menghasilkan listrik yang mahal. Semestinya Kalimantan Timur bisa memanfaatkan pembangkit listrik dari batubara.

Kurtubi menyebut, 100% Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan royalti yang dibayarkan oleh perusahaan minyak dan gas di Kalimantan lari ke pusat. Namun, dana tersebut tak kembali ke daerah dalam dana bagi hasil. Menurutnya, dana dari pusat yang mengalir ke daerah dari pertambangan cuma Rp 5 miliar. "Sangat kecil," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×