kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.080   96,25   1,38%
  • KOMPAS100 1.059   19,08   1,83%
  • LQ45 833   16,07   1,97%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 425   9,10   2,19%
  • IDXHIDIV20 511   9,34   1,86%
  • IDX80 121   2,21   1,86%
  • IDXV30 125   1,01   0,82%
  • IDXQ30 142   2,63   1,89%

DPR Setujui Anggaran Rp 2,3 Triliun untuk Kemendes di RAPBN 2025


Selasa, 27 Agustus 2024 / 18:06 WIB
DPR Setujui Anggaran Rp 2,3 Triliun untuk Kemendes di RAPBN 2025
ILUSTRASI. DPR menyetujui alokasi anggaran Kementerian Desa PDTT pada RAPBN 2025 sebesar Rp 2,3 triliun.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan menyetujui alokasi anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp 2,3 triliun.

"Komisi V menyetujui anggaran untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebesar Rp 2,314,806,849 triliun untuk APBN 2025," kata Wakil Ketua Komisi V DPR Hamka Baco Kady dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Kementerian Desa PDTT membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Kementerian Desa PDTT, dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Akan tetapi, menurut Hamka, anggaran dalam RAPBN itu masih kurang dari pagu kebutuhan Kementerian Desa PDTT sebesar Rp 4,379,570,000 triliun.

Baca Juga: Kementan Minta Tambahan Anggaran Rp 68 Triliun

Alhasil masih terdapat selisih Rp 2,064,763,151 triliun buat dialokasikan kepada Kementerian Desa dan PDTT.

"Komisi V bersama Kementerian Desa PDTT akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI," ujar Hamka.

Di sisi lain, Komisi V juga meminta Kemendes PDTT buat melakukan sejumlah rekomendasi pada tahun anggaran 2025.

Pertama adalah Komisi V meminta Kemendes PDTT menyesuaikan alokasi pagu anggaran tahun anggaran 2025 sesuai dengan usulan dan saran mereka.

"Meminta Kementerian Desa PDTT menambah alokasi anggaran untuk bantuan pengembangan BUMdes (Badan Usaha Milik Desa) dan Desa Wisata," ucap Hamka.

Selain itu, Komisi V meminta Kemendes PDTT melakukan evaluasi dan audit BUMdes untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan.

"Komisi V meminta Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi menyusun sistem dan indikator pelaporan pengawasan dana desa,"

Baca Juga: Digelontorkan Sejak 2015, Total Realisasi Anggaran Dana Desa Capai Rp 608,9 Triliun

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi V Setujui Anggaran Rp 2,3 T untuk Kemendes di RAPBN 2025", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/27/17363481/komisi-v-setujui-anggaran-rp-23-t-untuk-kemendes-di-rapbn-2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×