kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR sebut aturan tak konsisten berpotensi timbulkan lonjakan kasus Covid-19


Senin, 17 Mei 2021 / 11:51 WIB
DPR sebut aturan tak konsisten berpotensi timbulkan lonjakan kasus Covid-19
ILUSTRASI. Petugas gabungan memutar balik pengendara saat penyekatan pelarangan mudik dan jalur wisata di Cikole, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan mencatat terdapat 1,5 juta warga masih nekat melalukan mudik. Hal itu menjadi perhatian bagi Komisi III DPR RI terhadap adanya potensi lonjakan kasus positif Covid-19. Menanggapi potensi itu, seluruh pihak diminta segera melakukan langkah antisipasi tanpa perlu saling menyalahkan.

"Apabila ternyata benar kasus melonjak, saya harap kita tidak saling menyalahkan, karena semua pihak ada kontribusi kesalahan. Pemerintah baik pusat atau daerah banyak mengeluarkan aturan yang tidak konsisten," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam keterangan pers, Senin (17/5).

Sahroni juga menyayangkan sikap masyarakat yang masih nekat memutuskan untuk mudik. Padahal pihak kepolisian telah melalukan berbagai upaya untuk menghentikan mobilitas tersebut.

Baca Juga: Jaga pemulihan investasi, Wakil Ketua DPR minta penanganan pandemi lebih serius

"Polisi juga sudah maksimal melakukan berbagai upaya seperti penyekatan, pemeriksaan, tes acak. Namun, memang pada akhirnya tidak bisa membendung lonjakan warga yang ingin mudik. Jadi, ini harus koreksi bagi kita semua,” imbuh politisi Partai NasDem itu.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono memprediksi puncak arus balik akan berlangsung pada Minggu (16/5/2021), mengingat banyak pemudik yang harus bekerja pada Senin (17/5/2021). Terlepas dari berbagai pembatasan dan aksi penyekatan pada 6-17 Mei 2021, data Kementerian Perhubungan menunjukkan setidaknya 1,5 juta orang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Sementara itu, untuk mengantisipasi lonjakan warga yang kembali ke Jabodetabek selama arus balik, Polda Metro Jaya memperpanjang operasi penyekatan sampai 24 Mei 2021. Setidaknya ada 12 pos penyekatan telah dibentuk oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk memeriksa surat bebas Covid-19 warga yang akan masuk wilayah Jabodetabek.

Selanjutnya: 17 Mei batas akhir larangan mudik, ini aturan pengetatan perjalanan 18-24 Mei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×