Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Akhirnya, DPR mengesahkan Darmin Nasution sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Hanya saja, pengesahan tersebut diwarnai dengan aksi walk out dua fraksi.
DPR mengesahkan Darmin secara mufakat. Namun hanya diikuti tujuh fraksi saja. Ketujuh fraksi tersebut berasal dari Partai Demokrat, Partai Golkar, Gerinda, PPP, PKB, PKS, dan PAN.
Sebenarnya, DPR berencana mengambil putusan pengesahan tersebut melalui pungutan suara atau voting secara terbuka. Namun, dua fraksi menolak mekanismme tersebut. Fraksi itu adalah PDIP dan Hanura. “Karena yang divoting adalah orang, mestinya pungutan suara dilakukan secara tertutup,” kata Tjahyo Kumolo, Ketua Fraksi PDIP, dalam Sidang Paripurna DPR, Kamis (29/7).
Namun, Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR yang memimpin paripurna menolak hal itu. Sebab, voting kali ini berkaitan dengan hasil keputusan Komisi XI. “Secara langsung, ini bukan orangnya, tapi hasil keputusan Komisi XI,” kata Priyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News