kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Pengawasan Haji, Begini Respons Menteri Agama


Selasa, 09 Juli 2024 / 15:10 WIB
DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Pengawasan Haji, Begini Respons Menteri Agama
ILUSTRASI. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas layanan tempat tidur bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa (11/6/2024). Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR resmi membentuk panitia khusus (pansus) hak angket pengawasan haji tahun 2024. Pembentukan pansus hak angket haji ini disetujui dalam rapat paripurna DPR, Selasa (9/7).

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyampaikan sejumlah alasan mengusulkan pansus hak angket haji ini. Pertama, pembagian dan penetapan kuota haji tambahan dinilai tidak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kedua, adanya indikasi penyalahgunaan kuota tambahan oleh pemerintah. 

Ketiga, Selly menilai, pelayanan haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang belum mengalami perubahan signifikan. Hal itu karena over capacity di tenda dan fasilitas MCK, padahal biaya yang diserahkan jemaah terus meningkat.

Baca Juga: DPR Seriusi Wacana Pembentukan Pansus Evaluasi Haji 2024

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan, usulan pansus hak angket pengawasan haji telah ditandatangani 35 anggota DPR dan lebih dari dua fraksi. 

"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?," tanya Muhaimin saat rapat paripurna DPR, Selasa (9/7). "Setuju" jawab peserta rapat.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, operasional haji masih berlangsung sampai tanggal 23 Juli 2024. Maka itu, ia belum bisa membicarakan evaluasi pelaksanaan haji kepada publik.

Yaqut mengatakan, pelaksanaan haji tahun ini terbilang lebih baik dari tahun lalu. Jika ada kekurangan, Yaqut menyebut perlunya evaluasi dan perbaikan bersama.

Menghadapi pansus hak angket, Menag mengatakan, semua proses akan dilaporkan, mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji.

"Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," ujar Yaqut di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×