kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -12.000   -0,46%
  • USD/IDR 18.110   14,00   0,08%
  • IDX 6.089   -41,10   -0,67%
  • KOMPAS100 797   -2,87   -0,36%
  • LQ45 607   -0,83   -0,14%
  • ISSI 210   -1,46   -0,69%
  • IDX30 342   -0,14   -0,04%
  • IDXHIDIV20 424   0,37   0,09%
  • IDX80 91   -0,23   -0,25%
  • IDXV30 116   -0,22   -0,19%
  • IDXQ30 110   0,07   0,07%

Akses Perbankan Jadi Kunci Tingkatkan Kepatuhan Pajak Perusahaan


Rabu, 29 Juli 2026 / 10:31 WIB
Akses Perbankan Jadi Kunci Tingkatkan Kepatuhan Pajak Perusahaan
ILUSTRASI. Bank Dunia catat perusahaan yang terhubung dengan perbankan memiliki tingkat kepatuhan pajak lebih tinggi karena transaksi lebih mudah ditelusuri. (Dok/DANA)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perluasan akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap layanan perbankan dinilai dapat menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia.

Semakin banyak perusahaan yang terhubung dengan sistem keuangan formal, semakin kecil peluang untuk menyembunyikan penghasilan dan menghindari kewajiban pajak.

Laporan World Bank bertajuk Indonesia: Unlocking Businesses' Tax Potential for Growth yang dirilis pada Juli 2026 menunjukkan adanya hubungan kuat antara akses perbankan dan kepatuhan pajak perusahaan.

Baca Juga: Beberapa Aset Sederhana Ini Jadi Kunci Jutawan Baru, Anda Bisa Jadi Orang Kaya lo

Berdasarkan laporan tersebut, perusahaan yang memperoleh akses kredit atau pinjaman dari bank memiliki tingkat kepatuhan pembayaran pajak penghasilan (PPh) badan sekitar 17 poin persentase lebih tinggi dibandingkan perusahaan yang tidak memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan formal.

Temuan serupa juga terlihat pada kepemilikan rekening bank. Perusahaan yang memiliki rekening tabungan tercatat memiliki tingkat kepatuhan pajak sekitar 13 poin persentase lebih tinggi dibandingkan perusahaan yang belum memanfaatkan layanan perbankan formal.

"Semakin luas akses perusahaan ke layanan perbankan, semakin tinggi pula tingkat kepatuhan pajaknya karena transaksi keuangan menjadi lebih mudah ditelusuri," tulis Bank Dunia dalam laporannya.

Menurut Bank Dunia, penggunaan sistem keuangan formal menciptakan jejak transaksi yang dapat diverifikasi (verifiable financial trail).

Baca Juga: ISSP: Penertiban Pelaku Baja Tak Patuh Pajak Bisa Perbaiki Iklim Persaingan Industri

Kondisi ini memudahkan otoritas pajak melakukan pencocokan data sehingga ruang bagi perusahaan untuk menyembunyikan pendapatan menjadi semakin terbatas.

Meski demikian, Bank Dunia menilai Indonesia masih menghadapi tantangan dalam memperdalam sektor keuangan.

Selama lebih dari dua dekade terakhir, rasio simpanan sektor keuangan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara seperti Brasil, India, Meksiko, dan Filipina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×