kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

DPR pertanyakan mengapa kekerasan pers masih terjadi ke Dewan Pers


Kamis, 03 Maret 2011 / 14:24 WIB
ILUSTRASI. Pelepasan perdana bahan baku kosmetika di pabrik PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia, Cikarang (29/1) kimia Farma (KAEF) ekspor bahan baku kosmetik ke Korea Selatan. KONTAN/Arfyana Rahayu


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Anggota Komisi I DPR Ramadhan Pohan menilai Dewan Pers terkesan lamban dalam menangani kemerdekan pers. Alhasil, kekerasan wartawan pun marak terjadi di Indonesia.

"Padahal tanggung jawab kemerdekaan pers sudah dimandatkan kepada Dewan Pers. Lantas kenapa masih banyak kekerasan?," ujar politisi Partai Demokrat saat rapat dengar pendapat dengan Dewan Pers, Kamis (3/3).

Roy Suryo Notodiprojo, politisi Partai Demokrat juga mempertanyakan kenapa kekerasan pers masih kerap terjadi. "Saya mendengar bahwa tadi pagi ada wartawan Jakarta Globe dan Viva News yang mengalami penusukan dan saat ini sedang dioperasi," ujar Roy.

Roy meminta Dewan Pers untuk menjamin kebebasan pers di Indonesia lebih baik lagi terlebih melindungi wartawan dari tindak kekerasan. "Kami meminta hal ini tidak terjadi lagi," tegas Roy.

Ketua Dewan Pers Bagir Manan membantah bertindak lamban. Dia mengatakan, saat ini selalu bertindak cepat dalam menangani kekerasan pers dengan dua cara. Pertama, Dewan Pers langsung membentuk tim investigasi. Kedua, Dewan Pers selalu berkordinasi dengan penegak hukum. "Kami bertindak cepat. Tapi kami juga mohon agar penegak hukum bertindak secara cepat juga," ujar Bagir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×