kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR persilakan presiden naikkan harga BBM


Senin, 13 Mei 2013 / 14:46 WIB
DPR persilakan presiden naikkan harga BBM
ILUSTRASI. Per Sabtu (27/11), penambahan vaksinasi mencapai 1.176.219 dosis, terdiri dari vaksinasi pertama dan vaksinasi kedua.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pimpinan Dewan Perwakilan rakyat (DPR) menyatakan setuju jika pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Pasalnya, kenaikan harga BBM sudah mendesak dilaksanakan supaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak jebol akibat subsidi yang membengkak.

Wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, DPR tidak keberatan jika pemerintah menaikkan harga BBM. Sebab, kata Priyo, kenaikan harga BBM merupakan hak pemerintah dan tidak perlu meminta persetujuan DPR.

"Kami mempersilakan presiden menaikkan harga BBM, karena itu memang kewenangan presiden memutuskan," ujar Priyo usai rapat konsultasi dengan presiden di kantor presiden, Senin (13/5).

Menurut Priyo, DPR tidak mempermasalahkan kenaikan BBM, tetapi DPR akan membahas efek dari kenaikan BBM. Pasalnya, pemerintah tidak hanya menaikkan harga BBM tetapi juga menjadikan kenaikan BBM satu paket dengan sejumlah program kompensasi seperti bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), Beras untuk rakyat miskin, bantuan siswa miskin dan program keluarga harapan.

Dari semua program kompensasi, DPR hanya sedikit keberatan dalam pembagian BLSM. DPR setuju  program kompensasi ini jika pembagiannya tidak sampai satu tahun karena rawan digunakan untuk kepentingan politik pada pemilu tahun 2014.

Sementara, ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, rapat konsultasi tak hanya membahas rencana kenaikan harga BBM, melainkan juga dampak perubahan asumsi makro ekonomi dalam upaya menyelamatkan kondisi fiskal dan APBN.

 "Misalnya, masalah asumsi harga minyak Indonesia (ICP) direncanakan  US$ 100 dollar per barel menjadi US$ 111 per barel, atau sudah naik 11%. Kemudian kurs dolar dari Rp 9.300 menjadi Rp 9.600. Oleh karena itu,  RAPBN-P harus segera diajukan," kata Marzuki.

Menurut politisi partai demokrat ini, pemerintah akan mengajukan RAPBN-P 2013 pada Selasa (14/5) besok. Pemerintah menyusun RAPBN-P untuk menjaga defisit tetap di bawah 3%.

“RAPBN 2013 tersebut antara lain upaya pengurangan subsidi BBM untuk menjaga defisit tersebut. Selain itu juga memuat rencana pengurangan belanja kementerian dan lembaga,” jelas Ketua DPR.

Sesuai ketentuan, kata Marzuki, DPR dalam waktu satu bulan akan membahas. "Pemerintah mengharapkan pembahasan selesai dalam waktu tiga minggu, sehingga awal Juni 2013 APBN-P sudah bisa disahkan," katanya.

Catatan saja, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, bila tidak dilakukan perbaikan beban subsidi pada April 2013  mencapai Rp 446,8 triliun, lebih tinggi dari alokasi pada APBN 2013 sebesar Rp 317,2 triliun. 

Sedang subsidi BBM bakal membengkak menjadi Rp 297,7 triliun, lebih besar ketimbang alokasinya di APBN 2013 yang sebesar Rp 193,8 triliun.

"Defisit anggaran kalau tidak dilakukan sesuatu akan menjadi Rp 353,6 triliun atau setara 3,8% dari PDB. Ini melanggar Undang-Undang," kata SBY.

Selain pembengkakan subsidi BBM, pelebaran defisit anggaran juga terjadi akibat pembengkakan subsidi listrik (akibat penggunaan BBM sebagai bahan bakar pembangkit listrik) dan penurunan penerimaan negara karena kondisi global masih lemah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×