Reporter: Dani Prasetya | Editor: Lamgiat Siringoringo
JAKARTA. PT Merpati Airlines dan PT Dirgantara Indonesia (DI) tidak bisa mengharapkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk bisa membiayai proyek pengadaan pesawat N-219. Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartanto mengatakan PMN yang disuntik untuk beberapa BUMN termasuk Merpati dan Dirgantara itu tidak cukup untuk pengadaan 20 pesawat itu yang ditaksir bernilai US$80 juta.
"Mereka harus mencari project financing-nya (pendanaan proyek). Tidak bisa Merpati atau PT DI andalkan PMN (penyertaan modal negara). Tidak akan berhasil," tutur Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartanto, Jumat (8/7). Seperti diketahui, PT MNA berniat menggandeng PT DI untuk memasok 20 unit pesawat berkapasitas 20 kursi senilai US$80 juta. Kerja sama itu akan mulai direalisasikan pada 2014-2015 setelah PT DI menyatakan kesiapannya menjalankan produksi pesanan itu.
Airlangga menjelaskan, dana PMN itu akan lebih banyak digunakan memperbaiki postur neraca keuangan yang belum seimbang. DPR bersama dengan Kementerian BUMN memang sudah sepakat untuk menyuntikkan PMN sebanyak Rp 10,28 triliun pada APBN-P 2011 dan APBN 2012. Yang akan menerima PMN itu adalah selain Dirgantara Indonesia dan Merpati termasuk ke PT PAL Indonesia, dan PT Pindad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News