kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.057   -8,46   -0,12%
  • KOMPAS100 1.055   -0,65   -0,06%
  • LQ45 828   -2,28   -0,27%
  • ISSI 215   0,07   0,03%
  • IDX30 424   -0,68   -0,16%
  • IDXHIDIV20 513   0,21   0,04%
  • IDX80 120   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Komisi VI menyetujui pemberian dana PMN ke enam BUMN


Kamis, 31 Maret 2011 / 17:57 WIB
ILUSTRASI. Update Data Covid-19


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi VI DPR RI telah menyetujui alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada enam perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tahun 2011. Hal itu diungkapkan oleh Politisi Golkar Airlangga Hartarto.

Dia menyebutkan, enam perusahaan tersebut antara lain PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia yang mendapat dana segar berjumlah Rp 1,5 triliun; PT Askrindo dan Perum Jamkrindo mendapat Rp 2 triliun; PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) yang merupakan penyertaan dana segar senilai Rp 1 triliun; PT Dirgantara Indonesia mendapatkan konversi dana talangan Rp 127 miliar; PT Geo Dipa Energi mendapat Rp 443,53 miliar yang merupakan hibah saham Pertamina kepada negara; dan PT Pupuk Iskandar Muda akan mendapat koversi subsidiary loan agreement (penerusan pinjaman luar negeri/ SLA) Rp 1,34 triliun.

Menurutnya, permintaan dana PMN yang diajukan enam perusahan BUMN itu tidak mengalami proses yang sulit. “Proses sama saja,” ujar Airlangga ketika dihubungi KONTAN, Kamis (31/3).

Saat ditanya kapan rencananya kucuran dana itu akan diberikan kepada enam perusahaan BUMN, Ketua Komisi VI itu menyatakan bahwa hal tersebut akan dibicarakan saat di Badan Anggaran (Banggar). Biasanya, lanjut Airlangga, secara teknis waktu pemberian kucuran dana akan diberikan seusai dikeluarkannya peraturan presiden. “Memang itu kembali ke Menteri Keuangan. Tapi biasanya, teknis masih menunggu peraturan presiden,” imbuhnya.

Kendati begitu, ada sejumlah kekhawatiran mengenai alokasi PNM tersebut. Airlangga menuturkan, ia cemas pada business plan Askrindo yang kurang jelas. “Business plan Askrindo saya lihat masih bermasalah. Kalau dibandingkan, Askrindo dan Jamkrindo memiliki program yang sama yaitu Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR), tapi Jamkrindo lebih baik dibanding Askrindo,” tambahnya.

Terkait hal itu, ia mengaku akan melakukan pengawasan lebih terhadap Askrindo dan akan membentuk Panitia Kerja (Panja) guna menilai kinerja dan pertanggungjawaban penggunaan PMN. “Kalo yang lain akan dilakukannya pengawasan secara biasa, tapi kalau Askrindo akan ada Panja Askrindo agar mereka melakukannya dengan baik,” tutup Airlangga.

Sedangkan untuk Subsidiary Loan Agreement (SLA) pada APBN 2011 dari dua BUMN sudah diberikan kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan nilai yang sedang berjalan (on going) Rp 71 miliar dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang sedang berjalan (on going) Rp 5,01 triliun dan dalam perencanaan (pipeline) Rp 4,54 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×