Reporter: Dani Prasetya | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi VI DPR mendesak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memproses jajaran direksi untuk PT Dirgantara Indonesia (DI).
"Kami minta Kementerian BUMN segera memproses manajemen PT DI," ucap Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartanto, Kamis (26/5).
Sebagai informasi, PT DI telah beroperasi tanpa keberadaan direktur keuangan pada level manajemen karena mengundurkan diri. Perusahaan itu pun tidak memiliki komisaris utama. Bahkan, direktur utama produsen pesawat terbang, helikopter, senjata serta penyedia jasa pemeliharaan mesin dan pelatihan itu pun sempat mengalami sakit yang cukup lama.
"Ini tidak ada uang, makanya tidak ada direktur keuangan. Bagaimana usaha bisa berjalan jika tidak ada yang mengelola keuangan korporasi," ucap dia.
Dia pun mempertanyakan tentang kosongnya posisi komisaris utama di perusahaan yang didirikan pada 26 April 1976 dengan nama PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio itu. "Apa karena tidak ada aliran dana dari negara sehingga tidak ada komisaris utama?" tanyanya.
Oleh karena itu, Komisi VI meminta agar Kementerian BUMN segera menyelesaikan kemelut manajemen yang membelit perusahaan itu. Sebab, perusahaan itu tengah berupaya menjalani proses restrukturisasi setelah nyaris pailit berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 September 2007.
Dia juga mendesak agar kementerian itu segera menyelesaikan masalah manajemen di PT Pertamina. Seperti diketahui, PT Pertamina mengalami kekosongan posisi Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko serta Direktur Hulu PT Pertamina sejak Maret 2011.
Pemegang posisi sebelumnya telah habis masa jabatan dan hingga kini Kementerian BUMN masih belum memproses pengganti posisi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News