Reporter: Hervin Jumar | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi X DPR RI meminta pemerintah segera menyiapkan sumber pendanaan baru bagi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan paling lambat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2028.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan putusan MK merupakan langkah penting untuk mengembalikan fungsi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN sesuai amanat konstitusi, yakni membiayai kebutuhan inti penyelenggaraan pendidikan.
"Kami tentu sangat mengapresiasi putusan MK. Putusan ini memberikan penegasan bahwa anggaran pendidikan 20 persen harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi," ujar Hetifah dalam keterangannya, dikutip dari Parlementaria, Jumat (31/7/2026).
Baca Juga: Usai Pernyataan Prabowo, Asosiasi: Tak Ada Bukti Ilmiah Atap Seng Picu Penyakit Paru
Menurut Hetifah, konsekuensi dari putusan tersebut adalah pemerintah harus segera menyiapkan skema pendanaan alternatif karena selama ini porsi terbesar anggaran MBG masih bersumber dari fungsi pendidikan.
"Dengan ditariknya porsi terbesar dari anggaran pendidikan, tentu pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif, baik melalui penambahan pos anggaran baru, realokasi dari pos anggaran lain di luar pendidikan, maupun melalui dana cadangan. Namun, keputusan konkretnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah dan DPR," jelasnya.
Ia menegaskan, Komisi X akan tetap memprioritaskan penguatan kualitas pendidikan nasional melalui peningkatan kesejahteraan guru, mutu pembelajaran, dan pemerataan akses pendidikan.
"Prioritas utama yang selalu kami perjuangkan adalah peningkatan kualitas dan mutu pembelajaran, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Fokus dan sumber daya pendidikan harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dari hulu ke hilir, dengan prioritas mutlak pada kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pembelajaran," tegas Hetifah.
Lebih lanjut, Hetifah memastikan Komisi X akan mengawal implementasi putusan MK dalam penyusunan RAPBN 2027.
Menurutnya, pembahasan mengenai alokasi anggaran MBG akan dilakukan bersama pemerintah setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027 pada pertengahan Agustus mendatang.
"Hal ini tentu menjadi perhatian kami. DPR RI bersama Pemerintah akan membahas alokasi anggaran tersebut hingga tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif RAPBN Tahun Anggaran 2027. Dorongan untuk merealisasikan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan sejak APBN 2027 akan sangat bergantung pada dinamika pembahasan antara Pemerintah dan DPR nanti," tutup Hetifah.
Baca Juga: IHCBS 2026 Pertemukan Pemimpin HR dan Korporasi untuk Bangun Kolaborasi Strategis
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran MBG tidak lagi menjadi bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan dan harus dipisahkan paling lambat pada APBN 2028.
Mahkamah juga menyatakan pemisahan tersebut dapat dilakukan lebih awal dalam APBN 2027 sepanjang tidak mengurangi alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
