kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Ekonom: Larangan Ekspor Komoditas Harus Diikuti Upaya Hilirisasi


Rabu, 21 Desember 2022 / 18:29 WIB
ILUSTRASI. Larangan ekspor menjadi salah satu cara meningkatkan nilai tambah dari komoditas


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom dan Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menilai, larangan ekspor menjadi salah satu cara meningkatkan nilai tambah dari komoditas.

"Indonesia memang perlu meningkatkan value added dari semua komoditas hasil tambang dan perkebunan di Indonesia. Agar lebih mensejahterakan. Larangan ekspor adalah salah caranya," kata Piter kepada Kontan.co.id, Rabu (21/12).

Namun, langkah menyetop ekspor bahan mentah harus diikuti dengan upaya hilirisasi. Dimana membangun industri dalam negeri yang mampu mengolah komoditas tersebut.

Baca Juga: Usai Bauksit, Jokowi Sebut Larangan Ekspor Komoditas Lain Sedang dalam Kalkulasi

Ia mengatakan bahwa, nikel menjadi produk tambang yang dilarang ekspor dan berhasil meningkatkan nilai tambah bagi negara lewat hilirisasi.

"Kebijakan ini perlu diperluas. Termasuk misalnya terhadap komoditas bauksit. Seperti halnya nikel harus didorong adanya industri hilir sebelum kita melarang ekspor bauksit," imbuhnya.

Namun kebijakan larangan ekspor yang dilakukan Indonesia terhadap nikel menimbulkan gugatan di WTO. Peter menilai mengekspor atau tidak mengekspor menjadi hak sebuah negara.

Maka pemerintah Indonesia diminta untuk tidak terlalu mengambil pusing jika nanti terdapat gugatan kembali dengan adanya larangan ekspor bauksit.

Baca Juga: Dorong Industri Pengolahan, Pemerintah Larang Ekspor Bijih Bauksit

"Gugatan WTO ngga perlu dipedulikan. Hak kita untuk mengekspor atau tidak mengekspor," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan rencana pelarangan ekspor bahan mentah bauksit mulai Juni tahun depan. Pelarangan ekspor tersebut akan diiringi dengan hilirisasi bauksit di dalam negeri.

Pelarangan ekspor diberlakukan bagi seluruh bauksit mentah hingga bauksit yang telah dicuci. Dari industrialisasi bauksit dalam negeri Jokowi memperkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun rupiah menjadi sekitar Rp62 triliun.

"Dari industrialisasi bauksit dalam negeri ini kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp62 triliun. Pemerintah akan konsisten lakukan hilirisasi dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat," kata Jokowi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×