kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -17.000   -0,88%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

DPR Minta Optimalisasi Penggunaan Aset Negara untuk Kepentingan Publik


Minggu, 05 Maret 2023 / 18:00 WIB
DPR Minta Optimalisasi Penggunaan Aset Negara untuk Kepentingan Publik
ILUSTRASI. Petugas memeriksa dome Gedung Nusantara DPR RI atau Gedung Kura-kura di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mengambil alih pengelolaan kawasan Holel Sultan yang berlokasi di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta Pusat.

Karena itu Kementerian Sekretariat Negara telah memanggil PT Indobuildco yang saat ini masih mengelola kawasan tersebut untuk membicarakan transisi pengelolaan aset tersebut. Rencananya pertemuan dengan PT Indobuildco akan digelar pada awal pekan ini.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno meminta pemerintah melakukan optimalisasi penggunaan aset negara. Dia meminta pemerintah melakukan inventarisasi aset-aset negara yang saat ini dikelola swasta. Serta melihat kepatuhan pihak swasta yang mengelola aset negara untuk membayar royalti.

Hendrawan menilai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara telah mempunyai database pemetaan aset negara. Termasuk, opsi strategis untuk setiap kategori aset juga dilakukan.

Baca Juga: Usulan Ditjen Pajak Dipisah Menjadi Badan Tersendiri Kembali Muncul

Hendrawan meminta pemerintah melakukan refungsionalisasi, revitalisasi, rejuvenasi aset negara. Yakni difungsikan, dihidupkan dan diremajakan.

“Aset-aset tersebut harus dapat melahirkan nilai tambah untuk kepentingan publik,” ujar Hendrawan kepada Kontan.co.id, Minggu (5/3).

Lebih lanjut menurut Hendrawan, terdapat sejumlah opsi yang dapat dilakukan bagi aset negara yang kembali ke pemerintah. Diantaranya ada aset yang dapat dikerjakan dengan swasta, ada aset yang cukup disewakan dalam jangka waktu tertentu. Kemudian, ada aset yang dapat dijadikan saham imbreng kepada BUMN dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×