kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR minta defisit anggaran tak melebihi 2,3% PDB


Kamis, 16 Juni 2016 / 22:01 WIB
DPR minta defisit anggaran tak melebihi 2,3% PDB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Badan Anggaran DPR RI menginginkan defisit dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan atau RAPBN-P 2016 lebih rendah dari yang diusulkan pemerintah sebesar 2,48% dari produk domestim bruto (PDB). Banggar DPR menginginkan, pemerintah menekan defisit anggaran dalam revisi APBN 2016 maksimal 2,3% dari PDB.

Wakil Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan, defisit anggaran masih bisa ditekan lantaran penerimaan pajak migas dan penerimaan bukan bukan pajak (PNBP) migas mengalami peningkatan dibandingkan dengan usulan pemerintah akibat kenaikan asumsi Indonesia crude price (ICP) dan lifting minyak. Sementara itu, anggaran subsidi berkurang dari yang diusulkan pemerintah.

"Karena ICP naik, lifting naik, subsidi di berbagai titik dikurangi dengan harapan defisit bisa 2,25%-2,3% dari PDB karena defisit (yang diusulkan pemerintah) 2,48% realisasinya nanti bisa 2,9% dari PDB," kata Said dala rapat panja antara pemerintah dengan DPR, Kamis (16/6).

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan Banggar menyepakati asumsi ICP sebesar US$ 40 per barel, naik dibandingkan dengan usulan pemerintah sebesar US$ 35 per barel. Sementara itu, lifiting minyak disepakati sebesar 820 ribu barel per hari, naik dibandingkan dengan usulan pemerintah yang sebesat 810 ribu per barel per hari.

Dari asumsi yang disepakati tersebut, pajak penghasilan (PPh) migas disepakati naik Rp 12,05 triliun dan PNBP migas disepakati naik Rp 41,38 triliun dibandingkan dengan usulan pemerintah. Dengan demikian, total penerimaan migas disepakati adanya kenaikan sebesar Rp 53,43 triliun.

Sementara itu, anggaran subsidi energi yang disepakati mengalami penurunan sebesar Rp 3,46 triliun dibandingkan dengan usulan pemerintah. Penurunan tersebut salah satunya terjadi karena anggaran subsidi listrik turun Rp 6,52 triliun. Padahal usulan pemerintah dalam RAPBN-P 2016 subsidi listrik naik untuk melaksanakan program pemindahan pelanggan 900 VA yang belum sepenuhnya terlaksana.

Sementara subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilo gram (kg) naik Rp 3,05 triliun dibanding usulan pmerintah. Kenaikan tersebut salah satunya lantaran Banggar menolak usulan pemangkasan subsidi solar oleh pemerintah dari Rp 1.000 per liter menjadi Rp 350 per liter. Banggar menyepakati bahwa pemangkasan subsidi solar hanya menjadi Rp 500 per liter yang berlaku 1 Juli mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×