Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Sebanyak sembilan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat menerima Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011. RUU itu kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Pertanggungjawaban APBN 2011.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna, Selasa (3/7). Dalam rapat ini, masing-masing fraksi memberikan pandangan umum terhadap pertanggungjawaban APBN 2011. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan apresiasi mengenai asumsi makro ekonomi pemerintah yang mencapai sasaran ditengah kondisi ekonomi global yang memburuk.
Meski begitu, fraksi PPP tetap meminta penjelasan pemerintah sejauh mana pembangunan ekonomi bisa menggerakkan sektor riil. Sebab PPP mencatat anggaran pengentasan kemiskinan yang telah dialokasikan lebih tinggi belum mampu mengurangi angka kemiskinan secara signifikan.
PPP juga menyoroti pengelolaan perpajakan. Fraksi ini menilai perlu ada reformasi perpajakan karena tingginya angka piutang pajak. Selain itu PPP mempersoalkan, penyerapan anggaran belanja negara dan belanja pemerintah pusat yang belum optimal.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pandangan fraksi justru mempertanyakan kinerja pemerintah dalam mengelola keuangan. Karena, diakhir periode selalu ada sisa lebih anggaran penyerapan dan belanja kementerian dan lembaga. Juru bicara PDIP Adis Satrya Suryo Sulisto mengatakan, sisa lebih anggaran kemeneterian lembaga pada tahun 2011 lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2010.
"Hal tersebut bukan berarti bahwa defisit merupakan cermin keberhasilan pemerintah namun kegagalan pemerintah. Karena realisasi anggaran pemerintah dan realisasi belanja negara mengalami defisit hingga mencapai 55,5% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan," kata Adis.
PDIP juga menyebut bahwa walaupun realisasi defisit terlihat kecil, namun penerbitan surat utang negara tetap tinggi. Dengan begitu mengakibatkan rakyat Indonesia harus menanggung hutang yang lebih tinggi. Karena itu melihat dari realisasi tersebut, PDIP meminta pemerintah untuk mengingatkan dan memperbaiki pengelolaan sebagai bagian peningkatan kesejahteraan rakyat disemua sektor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News