Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI mengkritisi pemerintah lantaran tak kunjung menerapkan penerapan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Pasalnya target penerimaan cukai tersebut sudah dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Pemerintah mematok pendapatan dari cukai produk plastik tahun ini sebesar Rp 980 miliar. Kemudian, pendapatan dari cukai minuman berpemanis dalam kemasan Rp 3,08 triliun. Sehingga total penerimaan dari kedua pos tersebut adalah sebesar Rp 4,06 triliun.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, padahal pemerintah sendiri yang meminta restu kepada Komisi XI DPR RI untuk menerapkan penerapan cukai plastik dan MBDK tersebut.
Baca Juga: Belum Berlaku Juga, Cukai Plastik Makin Tak Jelas
“Saat ini pemerintah berbicara soal kerusakan lingkungan, soal pengaruh diabetes sehingga kita menyetujui permintaan objek pengenaan cukai baru. Tapi kenapa ditunda-tunda sampai sekarang. Ini kan potensi los penerimaannya luar biasa, saya minta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) datang sadapin semua orang yang nunda,” tegas Misbakhun saat melakukan rapat kerja dengan Dirjen Bea dan Cukai, Selasa (14/2).
Menurutnya permasalahan penundaan penerapan cukai plastik dan MBDK ini adalah permasalahan yang serius. Pasalnya sudah berulang kali pemerintah menunda kebijakan tersebut, bahkan tahun-tahun sebelumnya target penerimaan dari cukai tersebut juga dicantumkan dalam APBN.
“Saya ingin mengingatkan, bagaimana potensi penerimaan kita yang begitu besar, hilang begitu saja karena penundaan ini,” tambahnya.
Hal yang sama juga di ungkapkan Anggota komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengungkapkan, penerapan cukai plastik dan MBDK ini sangat penting dikendalikan. Bahkan Kementerian Kesehatan pun sudah menyetujui bahwa ini diterapkan salah satunya untuk mengurangi angka diabetes pada masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Belum Terapkan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Sebabnya
Dia juga meminta agar pemerintah melaporkan terkait kendala yang dialami dan alasan pasti mengapa penerapan cukai plastik dan MBDK ini tak kunjung diterapkan.
“Misalnya kan dalam APBN 2022 ada target penerimaan cukai plastik dan MBDK. Ini tolong dijelaskan. Sebab ini akan menjadi ukuran apakah penerapan cukai ini berjalan on the ride track, atau tidak. Kalau nggak kendalanya dimana,” kata Andreas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News