kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.333   6,00   0,04%
  • IDX 7.078   32,76   0,47%
  • KOMPAS100 1.029   7,04   0,69%
  • LQ45 798   2,99   0,38%
  • ISSI 227   2,69   1,20%
  • IDX30 417   1,22   0,29%
  • IDXHIDIV20 491   -0,91   -0,19%
  • IDX80 116   0,75   0,65%
  • IDXV30 119   0,88   0,75%
  • IDXQ30 135   -0,50   -0,37%

DPR Kritik Anggaran Insentif Kendaraan Listrik, Dinilai Sebagai Pemborosan


Selasa, 23 Mei 2023 / 13:18 WIB
DPR Kritik Anggaran Insentif Kendaraan Listrik, Dinilai Sebagai Pemborosan
ILUSTRASI. DPR RI kritik anggaran insentif kendaraan listrik yang diberikan pemerintah


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kendaraan listrik pada tahun 2024. 

Ini juga sehubungan dengan penjelasan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu, bahwa pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 7 triliun untuk insentif 1 juta kendaraan listrik pada tahun 2023 dan 2024. 

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menilai, insentif kendaraan listrik ini justru sebuah pemborosan anggaran. 

Juru Bicara Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna ke-V Andi Akmal mengatakan, insentif kendaraan listrik ini hanya akan dinikmati oleh segelintir pelaku dan konsumen kelas atas. 

"Tujuan insentif ini juga tidak menyentuh tujuan afirmatif belanja," terang Andi, Selasa (23/5) saat menyampaikan pandangannya mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN 2024. 

Baca Juga: Penerimaan Moncer, Kemenkeu Bakal Kurangi Penarikan Utang Tahun Ini

Andi mendorong, insentif yang diberikan oleh pemerintah diberikan kepada masyarakat kecil yang berjasa, sebagai bentuk afirmasi. 

Seperti mereka yang menjadi relawan kader Posyandu, relawan Jumantik, relawasan keluarga berencana, dan relawan sosial yang dibiayai oleh APBN maupun APBD. 

Senada, juru bicara Fraksi Demokrat Rizki Aulia mengatakan, anggaran untuk kendaraan listrik pribadi justru kontra produktif. 

"Seolah-olah, subsidi ini ke pengusaha dan masyarakat mampu yang tidak butuh uluran pemerintah, bukan rakyat kecil," terangnya. 

Namun, Rizki menekankan Partai Demokrat tetap mendukung adanya pembangunan menuju energi ramah lingkungan untuk keberlangsungan dunia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×