Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kendaraan listrik pada tahun 2024.
Ini juga sehubungan dengan penjelasan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu, bahwa pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 7 triliun untuk insentif 1 juta kendaraan listrik pada tahun 2023 dan 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menilai, insentif kendaraan listrik ini justru sebuah pemborosan anggaran.
Juru Bicara Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna ke-V Andi Akmal mengatakan, insentif kendaraan listrik ini hanya akan dinikmati oleh segelintir pelaku dan konsumen kelas atas.
"Tujuan insentif ini juga tidak menyentuh tujuan afirmatif belanja," terang Andi, Selasa (23/5) saat menyampaikan pandangannya mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN 2024.
Baca Juga: Penerimaan Moncer, Kemenkeu Bakal Kurangi Penarikan Utang Tahun Ini
Andi mendorong, insentif yang diberikan oleh pemerintah diberikan kepada masyarakat kecil yang berjasa, sebagai bentuk afirmasi.
Seperti mereka yang menjadi relawan kader Posyandu, relawan Jumantik, relawasan keluarga berencana, dan relawan sosial yang dibiayai oleh APBN maupun APBD.
Senada, juru bicara Fraksi Demokrat Rizki Aulia mengatakan, anggaran untuk kendaraan listrik pribadi justru kontra produktif.
"Seolah-olah, subsidi ini ke pengusaha dan masyarakat mampu yang tidak butuh uluran pemerintah, bukan rakyat kecil," terangnya.
Namun, Rizki menekankan Partai Demokrat tetap mendukung adanya pembangunan menuju energi ramah lingkungan untuk keberlangsungan dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News