Reporter: Anna Suci Perwitasari |
JAKARTA. Akhirnya DPR RI merestui pemilihan Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Komisi XI memutuskan Agus menggantikan posisi Darmin Nasution melalui voting.
Dari hasil voting tersebut, ada 46 anggota Komisi XI yang menyetujui memuluskan Agus menjadi orang nomer satu di bank sentral Indonesia. Sementara tujuh anggota menyatakan tak setuju sedangkan satu anggota abstein.
Dalam voting yang digelar tertutup tersebut, DPR pun menyetujui adanya 14 catatan yang akan diberikan ke Agus untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Gubernur BI.
Anggota Komisi XI asal fraksi PDI-P Arief Budimanta menyebut beberapa catatan yang akan diberikan ke Agus adalah terkait fungsi dan tugasnya dalam pengendalian inflasi dan nilai tukar rupiah. Selanjutnya kebijakan makroprudential yang dijalankan BI harus berpihak kepada kepentingan petani, nelayan UKM, sektor riil dan kepentingan ekonomi nasional.
"Masalah mengoptimalkan devisa hasil ekspor agar lama mengendap di Indonesia juga masuk," tambahnya.
"Kami juga mengingatkan mengenai janji Pak Agus sebelumnya, jika jadi tersangka akan mundur dari jabatannya," tambah Ketua Komisi XI Emir Moeis.
Lebih lanjut Emir menyebut alotnya rapat penetuan Agus ini karena ada fraksi yang ngotot untuk dipilih secara aklamasi tapi ada juga yang memilih voting. "Masalah adanya catatan juga menjadi hal yang a lot," tambahnya.
Sementara itu Ecky Awal Mucharam dari PKS yang sebelumnya menolak Agus pun mengungkapkan agar Gubernur BI terpilih dapat menjalankan fungsi koordinasinya dengan Menkeu dan OJK dapat solid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News