Sumber: kontan | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Pemerintah telah mengantongi restu dari DPR untuk menetapkan uang muka pemondokan jemaah haji tahun ini sebesar 30%. Dalam waktu satu dua hari ke depan, Kementerian Agama akan memulai pencarian tempat tinggal bagi para jemaah haji yang menunaikan rukun Islam kelima di Arab Saudi.
Dengan begitu, Direktur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Sistem Informasi Haji Abdul Ghafur Djawahir mengatakan, jemaah asal Indonesia bisa mendapat pemondokan yang lebih dekat dan bagus.
"Soal penyewaan pemondokan harus lebih dini, kalau tidak bisa keduluan oleh negara lain," katanya usai rapat dengan Komisi Keagamaan (VIII) DPR, Selasa (23/2) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News