kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR izin pemerintah pakai dana cadangan


Kamis, 28 Oktober 2010 / 16:36 WIB
DPR izin pemerintah pakai dana cadangan
ILUSTRASI. Produksi Bir Pletok


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. DPR menyarankan pemerintah segera melakukan tanggap darurat di daerah bencana Gunung Merapi dan gempa Mentawai, Sumatra Barat. Bila ada kekurangan dana, DPR menyarankan pemerintah memakai dana cadangan sebesar Rp 160 triliun.

Pernyataan DPR ini merupakan jawaban atas permintaan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebelumnya. Ketika itu, Agus meminta restu DPR untuk memakai dana cadangan sebesar Rp 150 miliar untuk dana tanggap darurat. Pasalnya, dana tanggap darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana tinggal Rp 50 miliar. "Tanggap darurat harus segera dilakukan, soal dana bisa diambilkan dari anggaran yang lain," kata Marzuki, Kamis (28/10).

Marzuki mengatakan, pemerintah bisa menggunakan dana cadangan bila memang diperlukan. "Dana cadangan memang disiapkan untuk hal-hal yang bersifat darurat, termasuk bencana," terang Marzuki.

Hanya, dia mengatakan, penggunaan dana cadangan itu harus jelas. Pemerintah harus melaporkan penggunaan dana cadangan tersebut ke DPR. "DPRD provinsi dan kabupaten juga harus turut mengawasi penggunaan dana itu, agar tepat sasaran," jelas Marzuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×