kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

DPR dukung KPK memakai ruang tahanan militer


Jumat, 14 September 2012 / 19:10 WIB
DPR dukung KPK memakai ruang tahanan militer
ILUSTRASI. WhatsApp uji coba fitur kirim foto HD di iPhone, tersedia 3 opsi kualitas foto


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan rumah tahanan milik Tentara Nasional Indonesia (TNI). Wakil Ketua Komisi I DPR Agus Gumiwang menilai, kesepakatan antara KPK dengan TNI bisa meningkatkan disiplin para tahanan KPK.

Agus menyatakan, pemakaian ruang tahanan TNI juga menjadi peringatan bagi orang yang ingin melakukan tindak pidana korupsi. Dengan ditahan di ruang tahanan TNI, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar ini menyatakan, para tahanan tidak bisa keluar masuk semudah di penjara sipil.

Kementerian Hukum dan HAM juga menudukung pemakaian ruang tahanan militer ini. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku sudah berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Rumah Tahanan Militer di kawasan Pomdam Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.

KPK telah melakukan penandatanganan MoU dengan TNI untuk melakukan terobosan dalam pemberantasan korupsi Kamis (13/9). Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Ketua KPK Abraham Samad di Mabes TNI di Cilangkap Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×