kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

DPR dukung KPK memakai ruang tahanan militer


Jumat, 14 September 2012 / 19:10 WIB
ILUSTRASI. WhatsApp uji coba fitur kirim foto HD di iPhone, tersedia 3 opsi kualitas foto


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan rumah tahanan milik Tentara Nasional Indonesia (TNI). Wakil Ketua Komisi I DPR Agus Gumiwang menilai, kesepakatan antara KPK dengan TNI bisa meningkatkan disiplin para tahanan KPK.

Agus menyatakan, pemakaian ruang tahanan TNI juga menjadi peringatan bagi orang yang ingin melakukan tindak pidana korupsi. Dengan ditahan di ruang tahanan TNI, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar ini menyatakan, para tahanan tidak bisa keluar masuk semudah di penjara sipil.

Kementerian Hukum dan HAM juga menudukung pemakaian ruang tahanan militer ini. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku sudah berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Rumah Tahanan Militer di kawasan Pomdam Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.

KPK telah melakukan penandatanganan MoU dengan TNI untuk melakukan terobosan dalam pemberantasan korupsi Kamis (13/9). Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Ketua KPK Abraham Samad di Mabes TNI di Cilangkap Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×