kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.330   -10,14   -0,16%
  • KOMPAS100 835   -4,57   -0,54%
  • LQ45 632   -4,95   -0,78%
  • ISSI 218   -0,24   -0,11%
  • IDX30 356   -2,51   -0,70%
  • IDXHIDIV20 441   -2,94   -0,66%
  • IDX80 95   -0,58   -0,60%
  • IDXV30 119   -0,18   -0,15%
  • IDXQ30 114   -0,88   -0,76%

DPR diminta nonaktifkan saja fungsi legislasi selama pandemi virus corona


Senin, 06 April 2020 / 09:47 WIB
ILUSTRASI. A view of Indonesia's Parliament building in Jakarta, Indonesia, November 23, 2017. Picture taken November 23, 2017. REUTERS/Beawiharta


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Charles Simabura mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menonaktifkan untuk sementara waktu fungsi legislasi yang dimilikinya selama masa pandemi Covid-19.

DPR seharusnya lebih fokus menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran untuk mengawal pelaksanaan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo akhir Maret lalu.

Baca Juga: Strategi Pertamina mengatur keuangan di tengah menguatnya tekanan akibat wabah corona

Perppu tersebut mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional serta stabilitas sistem keuangan.

"Bahwa dalam kondisi saat ini, fungsi legislasi DPR dinonaktifkan sementara. Kita aja yang shalat Jumat disuruh nonaktif, padahal ini urusannya dunia akhirat," kata Charles dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Ia mengatakan, Perppu 1/2020 yang lahir atas dasar kegentingan yang memaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 22 UUD 1945 tersebut, seharusnya mendapatkan pengawalan yang ketat dari DPR.

Sebab, jumlah anggaran yang hendak dialokasikan pemerintah serta realokasi sejumlah anggaran dari kementerian/lembaga untuk penanganan Covid-19 cukup besar.

Baca Juga: Kekhawatiran masih menyelimuti pergerakan rupiah




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×