kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

30 Perusahaan jasa TKI dibekukan


Rabu, 13 April 2011 / 16:01 WIB
30 Perusahaan jasa TKI dibekukan
ILUSTRASI. Suasana keramaian Sabtu sore di daerah Times Square New York


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar sudah membekukan 30 Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonsia (PJTKI) yang terbukti bermasalah. Ke-30 PJTKI tersebut merupakan bagian dari 120 perusahaan yang terindikasi tidak baik.

Muhaimin menjelaskan, perusahaan yang dibekukan tersebut karena melakukan banyak pelanggaran, tidak taat asas serta mengulangi kesalahan yang sama. Sayang dia tidak menjelaskan apa kesalahan perusahaan tersebut.

Yang pasti, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi masih mengusut sekitar 80 PJTKI yang bermasalah. Hingga saat ini, kementerian tersebut sudah mengusut 520 PJTKI.

Muhaimin mengatakan, pengusutan PJTKI ini untuk mengevaluasi total pengiriman TKI. "Evaluasi total itu tidak hanya negara tujuan (tetapi) juga pelaksanaan penempatan yang tidak taat asas dan tidak taat undang-undang," katanya, Rabu (13/4).

Saat ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tengah mengupayakan sosialisasi gagasan kepada masyarakat yakni "Semakin belum siap berangkat, tidak boleh berangkat". Gagasan ini diharapkan masyarakat memiliki kesadaran jangan berambisi berangkat kerja ke luar negeri karena sebatas iming-iming atau faktor-faktor motivasi yang berlebihan tanpa memahami medan serta masalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×