kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.209   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.106   9,09   0,13%
  • KOMPAS100 1.062   0,11   0,01%
  • LQ45 836   0,28   0,03%
  • ISSI 215   0,22   0,10%
  • IDX30 427   0,57   0,13%
  • IDXHIDIV20 515   1,62   0,31%
  • IDX80 121   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 125   -0,18   -0,14%
  • IDXQ30 143   0,25   0,18%

Moratorium pengiriman TKI setelah evaluasi tiga bulan


Selasa, 12 April 2011 / 21:26 WIB
Moratorium pengiriman TKI setelah evaluasi tiga bulan
ILUSTRASI. IHSG


Reporter: Hans Henricus | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Perlakuan kasar yang kerap menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri menyebabkan pemerintah mengevaluasi pengiriman TKI dalam tiga bulan ini.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa bilang, evaluasi itu adalah perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. "Apabila dalam evaluasi tersebut nyata-nyata ada beberapa negara yang selalu mempersulit kita atau memperlakukan TKI tidak manusiawi, maka kita putuskan untuk moratorium," kata Hatta usai sidang kabinet di kantor Presiden, Selasa (12/4).

Evaluasi itu berangkat dari hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja penempatan dan perlindungan TKI. Otoritas pemeriksa keuangan meminta pemerintah mengkaji ulang peraturan, kebijakan, sistem hingga mekanisme penempatan dan perlindungan TKI di luar Negeri.

Menurut Hatta, hasil evaluasi nanti merupakan rekomendasi dalam menangani masalah TKI di suatu negara tertentu. "Apabila TKI mendapat perlakuan tidak manusiawi kemudian sistem kontrak tidak baik, maka arahan Presiden lebih bagus kita berikan moratorium untuk menjaga martabat dan kebaikan para TKI," imbuhnya.

Muhaimin Iskandar mengakui, dia memimpin evaluasi itu dan prosesnya sudah mulai berjalan. Kegiatan ini melibatkan instansi pemerintah seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian dalam negeri, Direkrtorat Jenderal Bea dan Cukai. Evaluasi itu mencakup analisis negara mana saja yang tidak melindungi maupun menjamin keselamatan TKI. "Timur Tengah mayoritas," kata mantan wakil ketua DPR itu.

Selain analisis, mengaudit sistem penempatan dan perlindungan TKI mulai dari pemerintah pusat hingga daerah serta perusahaan pengerah TKI swasta (PPTKIS). Selanjutnya, memberikan rekomendasi kepada Presiden untuk menangani masalah TKI.

Yang jelas, kasus penyiksaan terhadap TKI marak terjadi di Malaysia dan negara timur tengah seperti Arab Saudi. Cuma, pemerintah berencana mencabut moratorium pengiriman TKI dengan Malaysia setelah revisi nota kesepahaman atau memorandum of understanding yang lebih memihak TKI diteken kedua pemerintah pada Mei nanti.

Adapun pemerintah memperketat pengiriman TKI ke Arab Saudi saat ini. "Posisi Arab Saudi saat ini semi moratorium, diperketat total," janji politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×