kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

DPR desak pemerintah kembangkan mobil nasional


Selasa, 11 Juni 2013 / 13:30 WIB
DPR desak pemerintah kembangkan mobil nasional
ILUSTRASI. Daftar Kode Redeem PUBG: New State Update Terbaru Desember 2021, Termasuk Cara Klaim


Reporter: Fahriyadi |

JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR, Aria Bima mendesak pemerintah untuk tetap fokus mengembangkan industri mobil nasional (Mobnas).

Menurut Aria, keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang mobil murah ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC) dikhawatirkan akan membuat Indonesia semakin dijajah oleh produsen mobil asing, mengingat Indonesia adalah pasar mobil potensial bagi para pabrikan mobil asing.

"Kita butuh Mobnas, terutama mobil umum dan mobil niaga sesegera mungkin. Jangan sampai pemerintah membuat konsep LCFC yang justru sulit kita realisasikan sendiri, dan malah membuka ruang bagi mobil asing," katanya, Selasa, (11/6).

Menurutnya konsep mobil ramah lingkungan ini sudah ideal. Tapi, ia mengimbau pemerintah agar tidak hanya memikirkan peraturannya, melainkan juga mempersiapkan infrastruktur pengisian bahan bakarnya mobil itu.

"Ini bukan masalah membuat inovasi, tapi juga bagaimana mentransfer inovasi itu ke dalam industri, dan itu bukan sesuatu yang mudah," jelasnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini implementasi di lapangan menjadi hal yang perlu menjadi prioritas Pemerintah. Di sisi lain, Aria pun khawatir bahwa persiapan infrastruktur penunjang LCGC ini dijadikan alasan oleh pemerintah untuk menunda realisasi industri Mobnas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×