Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi VIII DPR mendesak manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyelesaikan kasus tuntutan Asosiasi Pilot Garuda Indonesia (APG) sebelum musim haji.
"Mudah-mudahan kasus ini tidak terulang saat angkutan haji. Kalau tidak diatasi khawatirnya akan berpengaruh pada penerbangan haji," ungkap Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding, Kamis (28/7).
Menurutnya, Komisi VIII DPR akan melihat perkembangan kasus yang merembet hingga karyawan dan awak kabin maskapai itu. Apabila ternyata dalam sebulan timbul perkembangan yang tidak menarik maka Komisi VIII DPR itu akan mengevaluasi dan mengkaji potensi masalah tersebut terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Abdul Kadir menyatakan, bukan tidak mungkin maskapai nasional tersebut dipanggil untuk ditanyai kesiapan sumber daya manusia menjelang musim haji. "Cuma tidak sekarang, masih terlalu pagi untuk hal itu," ujarnya.
Saat ini, dia meminta, maskapai nasional itu segera menyelesaikan kasus yang berpotensi buruk terhadap nama baik, pendapatan perusahaan dan calon penumpang itu secepatnya. "Segera cari solusinya," tambahnya.
Asosiasi Pilot Garuda melakukan aksi mogok, hari ini (28/7). Pemogokan ini menuntut persamaan hak yang diberikan Garuda kepada pilot asing.
Abdul Kadir menuntut Garuda tetap memberikan ruang bagi maskapai yang memiliki kesanggupan menjalankan angkutan haji sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Agama. "Kalau ada maskapai lain yang siap, kami persilakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News