kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

DPR: Cost recovery naik, harga BBM tak perlu naik


Senin, 17 Juni 2013 / 15:14 WIB
DPR: Cost recovery naik, harga BBM tak perlu naik
ILUSTRASI. Produksi Zyrexindo Mandiri Buana (ZYRX)


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI P Dewi Aryani, mengimbau, pemerintah segera menaikkan cost recovery untuk kegiatan di industri minyak dan gas bumi (migas). Dengan adanya kenaikan cost recovery, pendapatan negara bisa bertambah.

Dengan begitu, kata Dewi, harga BBM bersubsidi tidak perlu naik. Pasalnya, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bisa diselamatkan dengan penambahan pemasukan negara. Salah satunya, ya itu tadi, dengan meningkatnya cost recovery di industri migas.

"BBM tidak perlu naik, cost recovery dinaikan sehingga pemborosan anggaran akan berkurang," ujar Dewi di Gedung DPR RI, Senin (17/6/2013).

Dewi menyatakan, selama ini pemerintah selalu beralasan pemborosan APBN diakibatkan oleh besarnya biaya subsidi energi. Padahal, menurut dia, subsidi BBM tidak menimbulkan pemborosan.

"Untuk menutupinya dengan menaikan (harga) BBM. Itu tidak betul bahwa subsidi menjadi alasan pemborosan anggaran," jelas Dewi.

Sumber:Tribunnews

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×