kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

DPR: Cost recovery naik, harga BBM tak perlu naik


Senin, 17 Juni 2013 / 15:14 WIB
ILUSTRASI. Produksi Zyrexindo Mandiri Buana (ZYRX)


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI P Dewi Aryani, mengimbau, pemerintah segera menaikkan cost recovery untuk kegiatan di industri minyak dan gas bumi (migas). Dengan adanya kenaikan cost recovery, pendapatan negara bisa bertambah.

Dengan begitu, kata Dewi, harga BBM bersubsidi tidak perlu naik. Pasalnya, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bisa diselamatkan dengan penambahan pemasukan negara. Salah satunya, ya itu tadi, dengan meningkatnya cost recovery di industri migas.

"BBM tidak perlu naik, cost recovery dinaikan sehingga pemborosan anggaran akan berkurang," ujar Dewi di Gedung DPR RI, Senin (17/6/2013).

Dewi menyatakan, selama ini pemerintah selalu beralasan pemborosan APBN diakibatkan oleh besarnya biaya subsidi energi. Padahal, menurut dia, subsidi BBM tidak menimbulkan pemborosan.

"Untuk menutupinya dengan menaikan (harga) BBM. Itu tidak betul bahwa subsidi menjadi alasan pemborosan anggaran," jelas Dewi.

Sumber:Tribunnews

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×