kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.111   28,00   0,15%
  • IDX 6.186   94,98   1,56%
  • KOMPAS100 811   14,88   1,87%
  • LQ45 619   12,34   2,03%
  • ISSI 214   3,34   1,59%
  • IDX30 349   7,21   2,11%
  • IDXHIDIV20 430   7,44   1,76%
  • IDX80 93   1,76   1,94%
  • IDXV30 117   2,05   1,78%
  • IDXQ30 112   2,25   2,06%

DPR: Cost recovery naik, harga BBM tak perlu naik


Senin, 17 Juni 2013 / 15:14 WIB
ILUSTRASI. Produksi Zyrexindo Mandiri Buana (ZYRX)


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI P Dewi Aryani, mengimbau, pemerintah segera menaikkan cost recovery untuk kegiatan di industri minyak dan gas bumi (migas). Dengan adanya kenaikan cost recovery, pendapatan negara bisa bertambah.

Dengan begitu, kata Dewi, harga BBM bersubsidi tidak perlu naik. Pasalnya, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bisa diselamatkan dengan penambahan pemasukan negara. Salah satunya, ya itu tadi, dengan meningkatnya cost recovery di industri migas.

"BBM tidak perlu naik, cost recovery dinaikan sehingga pemborosan anggaran akan berkurang," ujar Dewi di Gedung DPR RI, Senin (17/6/2013).

Dewi menyatakan, selama ini pemerintah selalu beralasan pemborosan APBN diakibatkan oleh besarnya biaya subsidi energi. Padahal, menurut dia, subsidi BBM tidak menimbulkan pemborosan.

"Untuk menutupinya dengan menaikan (harga) BBM. Itu tidak betul bahwa subsidi menjadi alasan pemborosan anggaran," jelas Dewi.

Sumber:Tribunnews

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×