Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) hampir habis. Meski telah resmi mendapatkan investor, perlu beberapa langkah agar Merpati bisa terbang lagi.
Tentu, mulanya proses PKPU Merpati harus berakhir homologasi atawa damai. Setelahnya, perlu izin dari pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat, Guna Merpati mengimplementasikan homologasi.
Anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso bilang, sikap komisi yang membidangi urusan industri, investasi, dan persaingan usaha ini mengambil sikap menyetujui ikhtiar penjualan Merpati ke investor.
"Waktu rapat komisi, kami menyetujui upaya penjualan Merpati, karena kalau dipertahankan memang akan membebani keuangan negara," katanya ketika dihubungi Kontan.co.id, Rabu (3/10).
Meski demikian, ia memberikan catatan bahwa sejatinya Komisi ingin agar investir membeli seluruh kepemilikan Merpati. Sehingga kewajiban utang Merpati juga beralih dari pemerintah.
"Kalau dari skema yang saya ketahui, investor mau masuk kemudian dia akan operasi lagi, buka rute, tapi ini kan harus urus izin lagi. Lebih baik memang dibeli keseluruhan, sehingga investor bertanggung jawab atas utang, karena utangnya cukup besar juga sampai Rp10 triliun," paparnya.
Bowo juga menambahkan bahwa kini Komisi masih akan menunggu proses PKPU yang tengah berlangsung. Jika kelak homologasi, ia bilang Komisi akan segera menjadwalkan pembahasan soal ini.
"Nanti akan kita tanya teknisnya seperti apa, detailnya bagaimana, khusunya soal masuknya investor," sambungnya.
29 Agustus 2018, Merpati telah melakukan penandatanganan kesedian investasi dengan PT Intra Asia Corpora. Dari proposal perdamaian yang diserahkan Merpati, diketahui Intra Asia akan menyuntik dana senilai Rp6,4 triliun.
Dana ini kelak akan digunakan Merpati guna membeli armada baru, suku cadang, beserta infrastrukturnya.
Rencananya jika kelak beroperasi kembali, Merpati akan menggelar penerbangan perintis dengan membeli pesawat berpenumpang 20, dan penerbangan domestik-internasional dengan membeli pesawat kapasitas 180 penumpang.
Mengingatkan dalam proses PKPU ini, Merpati punya nilai tagihan jumbo, yaitu senilai Rp 10.95 triliun. Rinciannya terdiri dari kreditur preferen (prioritas) senilai Rp 1,09 triliun, kreditur separatis (dengan jaminan) senilai Rp 3,87 triliun, dan kreditur konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,99 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News