kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

DPR bentuk Panja Sindikat Narkoba


Rabu, 07 September 2016 / 22:31 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. DPR melalui Komisi III membentuk Panitia Kerja Sindikat Narkotika dan Obat-obatan Terlarang. Mulfachri Harahap, Ketua Komisi III DPR mengatakan, pembentukan panitia kerja dilakukan karena ingin mengungkap segala permasalahan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

"Tidak sebatas sindikatnya, melainkan siapapun yang ikut ambil bagian dalam peredaran narkona dan semua hal yang terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba," katanya seperti dikutip KONTAN dari dpr.go.id, Rabu (7/9).

Budi Waseso, Kepala Badan Narkotika Nasional mengatakan, peredaran narkotika dan obat terlarang lainnya di dalam negeri sudah mengkhawatirkan. Untuk jaringan internasional saja misalnya, berdasarkan identifikasinya sampai saat ini ada 72 jaringan yang mengancam.

Budi mengatakan, 48 dari 72 jaringan tersebut, memanfaatkan 22 lembaga pemasyarakatan sebagai pusat pengendalian peredaran narkoba. "Salah satu jaringan terkait Freddy Budiman," katanya di Jakarta, Selasa (6/9).

Budi dengan alasan masih mendalami 72 jaringan tersebut enggan mengungkap detail. Dia hanya mengatakan, peredaran narkoba dari 72 jaringan tersebut memiliki potensi perputaran uang dan daya rusak besar.

"Asumsi per tahun per jaringan Rp 1 triliun saja, ada Rp 72 triliun, ini menimbulkan kehancuran luar biasa ke generasi muda," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×