kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

DPR balas nomenklatur kabinet dalam 7 hari


Rabu, 22 Oktober 2014 / 19:12 WIB
DPR balas nomenklatur kabinet dalam 7 hari
ILUSTRASI. Jam Berapa Oshi no Ko Episode 5 Subtitle Indonesia Tayang? Cek Sinopsis dan Jadwal


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari presiden Joko Widodo terkait perubahan nomenklatur kabinet terkait perubahan struktur kabinet.

Menurut Taufik surat tersebut telah dibahas oleh pimpinan DPR. "Dalam tujuh hari setelah surat itu dikirim, DPR akan mengirimkan rekomendasi," kata Taufik di gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/10).

Taufik menuturkan, surat tersebut akan dibawa ke rapat Paripurna besok (23/10). Menurutnya, surat tersebut akan dibahas di Badan Musyawarah dan dibawa ke komisi. "Kita dilematis karena komisi belum terbentuk. Kalau Bamus bisa digantikan rapat pengganti Bamus," tuturnya.

Padahal kata Taufik, DPR menghendaki mendukung pemerintahan untuk segera bekerja. Menurutnya, kalau kejadian seperti ini yang belum terbentuknya alat kelengkapan dewan akan menganggu sulit mengimbangi pemerintah.

"Semangat DPR mengimbangi presiden. Presiden pada saat pidato menghendaki untuk segera kerja," tandasnya. (Muhammad Zulkifar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×