kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

DPR balas nomenklatur kabinet dalam 7 hari


Rabu, 22 Oktober 2014 / 19:12 WIB
DPR balas nomenklatur kabinet dalam 7 hari
ILUSTRASI. Jam Berapa Oshi no Ko Episode 5 Subtitle Indonesia Tayang? Cek Sinopsis dan Jadwal


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari presiden Joko Widodo terkait perubahan nomenklatur kabinet terkait perubahan struktur kabinet.

Menurut Taufik surat tersebut telah dibahas oleh pimpinan DPR. "Dalam tujuh hari setelah surat itu dikirim, DPR akan mengirimkan rekomendasi," kata Taufik di gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/10).

Taufik menuturkan, surat tersebut akan dibawa ke rapat Paripurna besok (23/10). Menurutnya, surat tersebut akan dibahas di Badan Musyawarah dan dibawa ke komisi. "Kita dilematis karena komisi belum terbentuk. Kalau Bamus bisa digantikan rapat pengganti Bamus," tuturnya.

Padahal kata Taufik, DPR menghendaki mendukung pemerintahan untuk segera bekerja. Menurutnya, kalau kejadian seperti ini yang belum terbentuknya alat kelengkapan dewan akan menganggu sulit mengimbangi pemerintah.

"Semangat DPR mengimbangi presiden. Presiden pada saat pidato menghendaki untuk segera kerja," tandasnya. (Muhammad Zulkifar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×