kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

DPR akhirnya setuju asumsi dasar makro 2018


Senin, 11 September 2017 / 17:04 WIB
DPR akhirnya setuju asumsi dasar makro 2018


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Komisi XI DPR RI akhirnya menemukan persetujuan asumsi dasar makro RAPBN 2018 dengan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebelumnya, DPR sempat tidak setuju dengan apa yang disampaikan pemerintah, terutama mengenai suku bunga SBN dan pertumbuhan ekonomi.

"Pertumbuhan ekonomi 5,4% itu usahanya harus lebih besar lagi. Padahal untuk 2017 saja target kita 5,2% di prognosa kemarin jadi 5,17%. Sementara tahun depan langsung 5,4%," ujar Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng pada Senin (11/9) di Gedung DPR RI.

Selain itu, suku bunga SBN pun dinilai Fraksi Gerindra Kardaya Warnika mengalami keanehan karena ketika banyak orang membeli surat negara, negara justru menaikkan suku bunga, bukan menurunkannya.

"Lagi diminati kok malah naik, kan aneh, seharusnya itu turun," kata Kardaya.

Sebelum disetujui, Kardaya dari Fraksi Gerindra pun menyampaikan kekhawatirannya terhadap asumsi dasar makro tahun depan. Meski begitu, jika pemerintah optimis investasi akan berubah dan angka 5,4% adalah mudah, maka Gerindra pun tak masalah dengan tindakan pemerintah.

"Pertumbuhan makin tinggi tentu makin baik, tapi kita juga perlu melihat progres 2017 bagaimana di tiap semesternya. Jika pemerintah lanjut, ya sudah, yang pasti Gerindra sudah memberikan 'warning'," ujar Kardaya.

Meski banyak pendapat yang dilontarkan, DPR dan pemerintah pun akhirnya menemukan kesepakatan dalam asumsi dasar makro ini. Pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 5,4%, inflasi 3,5%, nilai tukar Rp 13.400, suku bunga SBN sebesar 5,2%, tingkat kemiskinan 9,5%-10%, tingkat pengangguran 5%-5,3%, gini rasio 0,38, dan indeks pembangunan manusia 71,5.

Dalam kesepakatan ini turut hadir pula Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro, Deputi Senior Gubernur BI Mirza Adityaswara, dan Kepala BPS Suhariyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×