Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membuat Undang Undang Pengendalian Inflasi. "Kami usulkan dibuat UU terkait pengendalian inflasi. Karena saat ini pemerintah dan Bank Indonesia (BI) lempar badan terkait inflasi," ucap Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis, di Hotel Harris, Senin, (8/7).
Ia menyadari bahwa inflasi tak bisa diserahkan penuh kepada BI. Pasalnya, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bukan merupakan tanggung jawab BI. Kemudian, harga pangan merupakan kewenangan Kementerian Pertanian.
Kemudian, ada juga penentuan inflasi berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Keuangan. Bahkan ada pembolehan deviasi inflasi hingga 20%. Harry menilai, ini seharusnya tak bisa diterima secara statistik. "Harusnya tidak bisa. Berarti BI dan pemerintah tidak becus dong," ujarnya.
Ia menyarankan, semestinya ada sanksi apabila inflasi tak mencapai target. Sanksi tersebut misalnya, tak akan ada kenaikan gaji Dewan Gubernur BI.
Harry berharap, UU pengendalian inflasi ini dapat masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014. Pihak Komisi XI pun telah melakukan pembicaraan mengenai hal ini secara informal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News