Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan protokol untuk membuka kembali kegiatan ekonomi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Saat ini telah ada surat edaran Menteri Kesehatan untuk protokol tempat kerja dan industri, serta protokol bagi tempat kerja sektor swasta dan perdagangan. Protokol tersebut akan melihat perkembangan Covid-19.
Baca Juga: Sambut kenormalan baru, rumah ibadah bakal dibuka secara bertahap
"Jadi protokol-protokol itu berbagai sektor telah menyiapkan protokolnya," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas, Rabu (27/5).
Protokol untuk kembalinya kegiatan ekonomi di tengah pandemi mengacu pada protokol kesehatan. Antara lain seperti kebersihan tangan menggunakan sabun, menggunakan masker, menerapkan physical distancing, isolasi mandiri, dan pengecekan suhu tubuh.
Secara spesifik sejumlah sektor masih dalam koordinasi. Koordinasi dilakukan baik dengan Menteri Kesehatan maupun dengan gugus tugas penanganan Covid-19.
Baca Juga: Garuda indonesia minta calon penumpang penuhi ketentuan masuk DKI Jakarta
"Akan disiapkan juga adalah sektor pariwisata dimana mengatur SOP mengenai hotel, kemudian restoran,dengan kapasitas yang dibatasi," terang Airlangga.
Koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah daerah untuk melihat sektor ekonomi di satu daerah. Protokol untuk manufaktur, perkebunan, pertambangan, serta pertanian juga akan segera diatur.
Guna menggerakkan lagi sektor ekonomi, sejumlah persyaratan menjadi acuan. Termasuk dengan melihat angka penularan berdasarkan reproduction number (R0).
Baca Juga: Menteri Agama: Rumah ibadah akan dibuka bertahap menyusul kebijakan new normal
"Di Jawa terlihat trend (R0) di Jawa Tengah, Bali, DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta sudah menurun dan relatif menurun di bawah 1 di dalam tracking dalam tiga bulan terakhir," jelas Airlangga.
Tren penurunan juga terlihat di sejumlah wilayah. Antara lain Aceh, Sumatra Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News