kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.598.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.761   68,00   0,38%
  • IDX 6.462   25,58   0,40%
  • KOMPAS100 852   2,28   0,27%
  • LQ45 648   1,42   0,22%
  • ISSI 224   1,27   0,57%
  • IDX30 360   1,29   0,36%
  • IDXHIDIV20 450   2,37   0,53%
  • IDX80 97   0,26   0,27%
  • IDXV30 124   0,43   0,35%
  • IDXQ30 116   0,50   0,43%

Doa bersama, Jokowi sampaikan duka cita untuk korban Covid-19


Minggu, 11 Juli 2021 / 14:45 WIB
Presiden Jokowi berdoa saat #PrayFromHome: Dari Rumah untuk Indonesia, Minggu (11/07/2021) siang.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan duka cita bagi seluruh korban pandemi virus corona (Covid-19). Wabah yang telah menyerang negara-negara di dunia sejak tahun 2020 lalu itu telah memakan banyak korban.

Sementara itu, upaya masih terus dilakukan untuk mencegah semakin buruknya dampak wabah tersebut. "Atas nama pribadi dan pemerintah serta negara saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada semua korban pandemi yang telah mendahului kita," ujar Jokowi dalam acara doa bersama, Minggu (11/7).

Selain itu, Jokowi juga berharap seluru pasien Covid-19 saat ini dapat diberi kesembuhan. Sebagai informasi, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, terdapat 373.440 kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Jokowi minta kepala daerah awasi obat, oksigen hingga tempat isolasi pasien Covid-19

Selama pandemi telah ada total 2,49 juta kasus positif Covid-19 di Indonesia. Dari angka tersebut, sebanyak 2,05 juta sembuh dan 65.457 orang meninggal dunia.

Jokowi meminta seluruh masyarakat Indoensia dapat mengikuti kebijakan yang telah dibuat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Antara lain dengan mengurangi mobilitas.

"Semua pihak harus berkolaborasi, bekerjasama saling tolong-menolong, bergotong-royong untuk mengatasi ujian yang maha berat ini," terang Jokowi.

Asal tahu saja, saat ini Indonesia menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di sejumlah wilayah. Aturan itu membatasi mobilitas selama 3-20 Juli 2021.

Selanjutnya: Jadi garda terdepan saat pandemi, Jokowi sampaikan terima kasih pada tenaga kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×