kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jadi garda terdepan saat pandemi, Jokowi sampaikan terima kasih pada tenaga kesehatan


Kamis, 08 Juli 2021 / 07:00 WIB
Jadi garda terdepan saat pandemi, Jokowi sampaikan terima kasih pada tenaga kesehatan
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kesehatan dan Menteri PUPR meninjau Asrama Haji Pondok Gede


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan terima kasih kepada tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi virus corona (Covid-19) di tanah air.

Hal itu mengingat saat ini tengah terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dan membutuhkan penanganan yang lebih keras. Kepala Negara Republik Indonesia itu menyebut, tenaga kesehatan sudah bekerja dengan keras menghadapi pandemi ini.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dokter, para tenaga kesehatan dan seluruh relawan-relawan yang telah bekerja pagi siang dan malam dalam rangka menangani Covid-19 ini," kata Jokowi saat meninjau rumah susun Pasar Rumput, Rabu (7/7).

Selain itu, Jokowi juga menghimbau kepada pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan penanganan Covid-19. Hal itu termasuk dengan memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan, obat-obatan, dan alat kesehatan lainnya.

"Mengecek ke lapangan, mengontrol kesiapan-kesiapan baik itu obat-obatan baik itu alat-alat kesehatan, baik itu tabung-tabung oksigen dan juga tempat-tempat isolasi yang selalu dan harus dipersiapkan," terang Jokowi.

Baca Juga: Jokowi minta kepala daerah awasi obat, oksigen hingga tempat isolasi pasien Covid-19

Sebagai informasi, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, pada Rabu (7/7), terdapat tambahan infeksi harian sebanyak 34.379 kasus. Angka itu merupakan yang tertinggi selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, terdapat 343.101 kasus aktif di Indonesia yang tengah ditangani. Sedangkan penambahan kasus kematian kembali melampaui penambahan sebelumnya dengan 1.040 kasus.

Mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Selain itu, dilakukan pula PPKM mikro di wilayah lainnya.

Hal itu bertujuan untuk menurunkan mobilitas masyarakat. Sehingga potensi penularan dapat dihindari dan menekan penambahan jumlah kasus positif Covid-19.

Selanjutnya: Jokowi: Satu tower Rusun Pasar Rumput siap dipakai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×