Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT DNR (DNR Corporation) buka suara mengenai dugaan keterlibatan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) presiden pada 2020.
Direktur Utama PT DNR (DNR Corporation) Rudy Tanoesoedibjo mengatakan, PT DNR (DNR Corporation) tidak terlibat dalam penyaluran bansos presiden pada tahun 2020. “DNR bukan pihak terkait penyaluran bansos presiden tahun 2020,” kata Rudy kepada Kontan.co.id, Selasa (2/8).
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia melakukan penelusuran terkait adanya temuan timbunan yang beras diduga bantuan sosial di Kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara menerangkan, penelusuran dilakukan sebagaimana arahan dari Menko PMK Muhadjir Effendy untuk mengklarifikasi kasus yang ramai di tengah masyarakat.
Dari koordinasi Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran (Bansub) Kemenko PMK dengan Polres kota Depok dan pihak transporter JNE didapatkan, pihak JNE mengakui beras tersebut memang benar Banpres tahun 2020 yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju penyaluran ke KPM.
Baca Juga: DPR Minta Kemensos Jelaskan Penimbunan Beras Bantuan Presiden di Depok
"Beras yang ditemukan tersebut kemungkinan berasal dari penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 Tahun 2020. Diketahui, pada tahun 2020 Pemerintah membagikan Bantuan Presiden berupa beras 25 kg pada tahap 2 dan 4 untuk 1,9 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di wilayah Jabotabek," jelas Andie dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8).
Kemudian dari hasil koordinasi juga didapatkan bahwa rusaknya beras tersebut tidak mengganggu proses penyaluran. Seluruh KPM telah menerima beras dengan kualitas layak tepat waktu.
Sebelumnya, pihak JNE telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dengan kualitas sama untuk kemudian disalurkan pada KPM. Sementara, beras yang tidak layak salur tersebut ditimbun atau dikubur. Namun demikian, Andie menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan ditemukan titik terangnya.
"Sampai saat ini juga Tim Kemenko PMK masih terus melakukan klarifikasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE," imbuhnya.
Kemudian Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepolisian Resort Metro Depok, ditemukan timbunan beras merk “BERAS KITA”. Timbunan beras diduga merupakan beras Bantuan Khusus Presiden (Banpres) yang diberikan pada saat pandemi tahun 2020 yang dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 KG dan 5 KG.
Baca Juga: Polemik Penyelewengan Bansos, Ekonom: Perlu Pengawasan dan Peran Aktif Masyarakat
"Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," tuturnya.
Mengutip Kompas.com, saat diperiksa polisi pada Senin (1/8/2022), pihak JNE mengaku bekerja sama dengan PT DNR dalam penyaluran sembako bantuan presiden itu.
”JNE bekerja sama dengan vendor, namanya PT DNR. DNR inilah selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dilansir dari Kompas.id, Selasa (2/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News