kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

DKI kaji pembayaran premi kesehatan via autodebet


Selasa, 21 Mei 2013 / 18:11 WIB
ILUSTRASI. Aktivitas warga di pusat perbaelanjaan di Tangerang Selatan, Kamis (2/12). KONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/12/2021


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tidak jebol, Pemprov DKI merencanakan untuk memberlakukan sistem "autodebet" untuk premi Jaminan Kesehatan. Dengan kata lain, secara otomatis biaya premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk 3,5 juta warga non miskin akan dipotong langsung dari rekening masing-masing warga Jakarta yang mampu.

"Itu nanti, artinya kalau kamu ada rekening bank, ya otomatis dipotong tiap bulannya sesuai premi yang telah ditetapkan," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (21/5).

Basuki melanjutkan, dari sekitar 4,7 juta jiwa warga Jakarta, ada sebanyak 1,2 juta warga miskin yang akan ditanggung biaya kesehatannya dengan APBD DKI. Sementara 3,5 juta warga non miskin sisanya, ke depan harus menanggung biaya kesehatan sendiri melalui rekening yang dipotong setiap bulannya.

Saat ini, kata dia, Jakarta masih menerapkan tahun promosi pengenalan program jaminan kesehatan, dan ia merencanakan wacana sistem tersebut akan dilaksanakan di tahun-tahun mendatang. Dengan menggunakan prinsip gotong-royong, kata dia, sistem autodebet ini layaknya bantuan dari warga sehat dan mampu untuk membantu warga yang sakit.

Misalnya saja, ia memberikan contoh apabila premi-premi itu telah terkumpul dari 3,5 juta warga DKI, maka biaya itu akan digunakan untuk membiayai warga Jakarta yang sedang sakit. Tentunya, biaya tersebut hanya untuk mengcover biaya Puskesmas, karena pintu masuk penggunaan KJS adalah melalui Puskesmas.

Kendati demikian, saat ini premi BPJS masih sepenuhnya ditanggung pemerintah sambil menunggu sistem "autodebet" dikaji. Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, terdapat kemungkinan nilai premi dari Rp 23.000 tersebut meningkat menjadi Rp 50.000, jika dilihat dari besaran pajak yang masuk ke Pemprov DKI.

Sehingga, Pemprov DKI dapat menanggung premi kesehatan seluruh warga. Dengan kemungkinan peningkatan nilai premi itu, Basuki memastikan APBD DKI akan lebih melonjak tinggi dari yang sebelumnya. Apabila besaran premi BPJS sebesar Rp 50.000 disetujui oleh pemerintah pusat, maka DKI akan membutuhkan anggaran sekitar Rp 3 triliun untuk mengcover biaya KJS.

"Makanya nanti konsekuensinya kita harus 'patungan' dengan prinsip gotong royong bangsa kita. Jadi, orang sehat menolong orang yang sakit. Kamu bisa beli pulsa Rp 50.000 per minggu masak bayar asuransi Rp 23.000 tidak bisa. Nah, yang mampu harus bayar sendiri. Yang tidak mampu negara yang bayar," ujar Basuki. (Kurnia Sari Aziza/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×