CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

DKI Jakarta bagikan 1,2 juta paket sembako ke rumah, ingat jadwal kelurahan ya


Jumat, 10 April 2020 / 14:57 WIB
DKI Jakarta bagikan 1,2 juta paket sembako ke rumah, ingat jadwal kelurahan ya
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan ibu-ibu penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019 di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019). Pemerintah menyalurkan PKH sebesar Rp34,4 triliun pada tahun 2019 untuk mendo


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) ke rumah-rumah dari 1,25 juta keluarga miskin dan rentan, saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (10/4). ⁣

Penyaluran bantuan dilakukan dengan pengantaran langsung ke rumah tangga sasaran agar masyarakat tetap berkegiatan di rumah. Adapun bantuan yang diberikan berupa paket khusus bahan makanan, masker kain, dan sabun yang di kemas rapat dan higiensis.

Baca Juga: Ingat! Jangan mudik libur Lebran 2020 hanya dua hari, tambahannya digeser akhir tahun

Periode penyaluran Bansos dilasaknakan pada 9 April-23 April 2020.

Pembagian paket bahan pangan pokok bagi warga ini sebagai konsekwensi kebijakan memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta. 

Baca Juga: Hore, Gubernur Anies bolehkan proyek konstruksi beroperasi saat berlangsung PSBB

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama pemerintah pusat akan menyediakan kebutuhan pokok bagi warga Jakarta tersebut.

Jaminan pasokan kebutuhan pangan bagi warga Jakarta ini sebagai konsekwensi kebijakan PSBB. Kebijakan PSBB ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Penyaluran PKH ditambah, pagu anggaran jadi Rp 37,4 triliun

"Kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin selama masa PSBB,"kata Anies saat menggelar jumpa Pers Kamis (9/4) Malam di Balai Kota Jakarta.

SELANJUTNYA>>>


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×