Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - Pemerintah menetapkan untuk menggeser tambahan libur bersama Lebaran 2020 demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Jika semula tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020 yakni sejak tanggal 26-29 Mei 2020, dibatalkan.
Pembatalan ini karena pemerintah memperkirakan wabah virus corona Covid-19 belum bisa diatasi secara menyeluruh sehingga berpotensi terjadi penyebaran virus ke daerah saat libur Lebaran.
Baca Juga: Surat terbuka Luhut Pandjaitan di tengah pro kontra penanganan virus corona
Selanjutnya libur tambahan untuk Lebaran 2020 akan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020. Pemerintah menilai pada saat itu penanganan virus corona Covid-19 sudah bisa dilakukan oleh pemerintah.
Sedangkan libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020.
Baca Juga: Curhat Menteri Luhut Pandjaitan di medsos: setiap tindakan pasti ada konsekuensinya
Pergeseran cuti bersama Lebaran 2020 menjadi di akhir tahun, disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, setelah menggelar Rapat Tingkat Menteri Kamis (9/4).
"Penggeseran libur bersama kami lakukan dengan pertimbangan bahwa Covid-19 telah tertangani dengan baik," katanya.
Baca Juga: PSBB berlaku esok, simak skema pembatasan trasportasi di Jakarta
Selain itu, Menko PMK sampaikan bahwa akhir tahun anak-anak libur sekolah dan keluarga juga punya waktu cukup untuk merencanakan liburannya.
Muhadjir juga menegaskan kembali agar masyarakat merayakan Hari Raya 2020 di daerah setempat dan tidak melakukan mudik Lebaran.
SELANJUTNYA>>>