kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

DJP lakukan evaluasi kinerja dan bahas strategi penerimaan


Kamis, 24 Januari 2019 / 19:21 WIB
DJP lakukan evaluasi kinerja dan bahas strategi penerimaan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum lama ini Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan baru menggelar Rapat Pimpinan Nasional I tahun 2019.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan, dalam Rapimnas tersebut, DJP melakukan evaluasi atas kinerja tahun 2018 serta menyampaikan arah dan strategi untuk mencapai target penerimaan pajak di tahun 2019.

"Ada enam tema yang menjadi bahasan, yakni pengelolaan dan pemanfaatan data, SDM dan organisasi, pelayanan, penyuluhan dan pelayanan, pengawasan, ekstensifikasi dan penggalian potensi, pemeriksaan, penagihan dan penegakan hukum, serta regulasi," ujar Hestu kepada Kontan.co.id, Kamis (24/1).

Hestu menambahkan, enam tema bahasan tersebut memang rangkaian tugas dan fungsi DJP. Sehingga dalam menjalankan tugas atau untuk mencapai penerimaan pajak, DJP akan berada dalam enam area tersebut.

Salah satu hal yang dibahas dalam Rapimnas ini adalah sisi pelayanan DJP. Berdasarkan Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL) yang dilakukan oleh Kemenkeu dengan surveyor UGM, kepuasan wajib pajak terhadap layanan DJP rata-rata menunjukkan peningkatan.

Indeks kepuasan layanan misalnya mengalami peningkatan sebesar 1% dibandingkan 2017, dimana indeks survei kepuasan layanan DJP 2017 sebesar 4,27 atau 85,4%, dan indeks kepuasan layanan DJP di 2018 sebesar 4,32 atau 86,4%.

Ada kemudahan akses informasi yang meningkat menjadi 4,26 dari tahun lalu 4,18, informasi layanan di 2018 meningkat menjadi 4,31 dari 2017 yang sebesar 4,24, kesesuaian prosedur meningkat menjadi 4,34 dari tahun sebelumnya 4,28, dan berbagai aspek lainnya.

Menurut Hestu, DJP akan terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak sehingga mereka bisa melakukan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan DJP di tahun 2019.

Hestu mengatakan, Rapimnas ini dilakukan dengan mengundang kepala kanwil dan kepala KPP di Indonesia. Hal ini dilakukan supaya pemahanan dan langkah yang akan dilajukan tetap sejalan. "Kami optimis dan bertekad bahwa kinerja tahun 2019 akan lebih baik dari yang dicapai di tahun 2018," kata Hestu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×