kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DJP kerjasama bilateral perpajakan dengan Inggris


Rabu, 08 Maret 2017 / 11:42 WIB
DJP kerjasama bilateral perpajakan dengan Inggris


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

LONDON. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggelar pertemuan bilateral dengan HMRC UK. Pertemuan tersebut membahas masalah pajak global yang juga dihadapi oleh kedua negara seperti masalah pemajakan atas Over The Top (OTT).

Pertemuan itu digelar pada 7 Maret 2017 di Kantor Pusat HMRC London dengan dihadiri oleh Dirjen Pajak Ken Dwiguestiadi, Direktur Pajak Internasional John Hutagaol, Komisioner HMRC UK Edward Troub dan beberapa pejabatnya.

"Kami menyadari perlunya komitmen dan pendekatan bersama untuk menyeleasaikan masalah pajak global saat ini. Globalisasi dan praktek agresif perencanaan pajak yang dilakukan oleh perusahaan berskala lintas negara (multinational enterprises) dan para orang pribadi kaya (high wealth individual taxpayers) telah menggerus basis pemajakan di masing-masing negara," kata John kepada KONTAN, Rabu (8/3).

John mengatakan, DJP dan HMRC UK bertukar pengalaman dan informasi terkait dengan persiapan pelaksanaan Rekomendasi Anti Base Erosion & Profit Shifting (BEPS Deliverables) dan Pertukaran Informasi Keuangan secara Otomatis (Automatic EoI).

Terkait dengan BEPS, dibahas mengenai perkembangan kesiapan masing-masing negara dalam mengadopsi Rekomendasi BEPS kedalam ketentuan domestik di masing-masing negara. Ada beberapa rencana aksi yang dibahas, yaitu aksi 1 terkait digital economy, aksi 2 mengenai hybrid mismatch arrangement, aksi 6 tentang treaty abuse, dan aksi 14 tentang dispute resolution.

Selain itu, kedua otoritas pajak juga membahas kesiapan masing-masing negara dalam rangka penandatangan MLI dalam waktu dekat ini.

Sedangkan terkait dengan AEOI, HMRC menjelaskan persiapan yang sudah dilakukan di sana, mengingat Inggris adalah salah satu early adoptor yaitu tahun 2017 ini.

John menambahkan, terkait penanganan atas penghindaran pajak melalui media Over The Top yang saat ini menjadi hot topic di Indonesia dan negara-negara lainnya, HMRC membagi pengalamannya dalam menerapkan Diverted Profit Tax (DPT). Dalam penerapan DPT, the HMRC mendapat dukungan luas dari lapisan stakeholders-nya.

Dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai pelaksanaan Program Amnesti Pajak di Indonesia yang tergolong sukses tersebut dikaitkan dengan proses reformasi pajak yang sedang bergulir di tahun 2017.

"Edward Troub selaku Ketua Forum Otoritas Pajak Dunia (Forum Tax Administration) sangat terkesan dengan proses modernisasi administrasi dan kebijakan di Indonesia, dan akan mempertimbangkan pemberian bantuan teknis ke depan yang dibutuhkan Direktorat Jenderal Pajak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×