kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,94   -29,79   -3.09%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Satgas BLBI akan Lelang ke-4 Kalinya Aset Milik Tommy Soeharto


Jumat, 28 Oktober 2022 / 15:57 WIB
Satgas BLBI akan Lelang ke-4 Kalinya Aset Milik Tommy Soeharto
ILUSTRASI. Aset lahan berupa kawasan industri Mandala Pratama Permai milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di Dawuan, Cikampek, Kabupaten Karawang, yang disita Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan melelang keempat kalinya aset PT Timor Putra Nasional milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, saat ini, jadwal terkait pelelangan ulang aset Tommy tersebut masih dilihat terlebih dahulu.

"Masih kita lihat, kita mau lelang lagi, lagi dilihat jadwalnya," tegas Rionald usai acara LMAN Investor Gathering di Jakarta, Kamis (28/10/2022).

Rionald menuturkan, saat ini tengah dilakukan penilaian ulang atas aset Tommy yang akan dilelang itu. Lebih dari itu, pihaknya juga akan mempertimbangkan pelelangan aset Tommy apakah nantinya akan dilakukan secara terpisah atau digabung.

Baca Juga: Soal Aset Obligor BLBI yang Belum Laku Dijual, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah

"Nanti, kita lihat staf saya itu mau dipisah atau tidak. Tapi, kan itu peruntukannya sangat menentukan gitu," ucapnya.

Adapun aset Tommy Soeharto yang disita negara bernilai Rp 2,42 triliun berupa empat bidang tanah. Masing-masing tanah tersebut seluas 518.870 meter persegi, 530.125,52 meter persegi, 100.985,15 meter persegi, dan 98.896,70 meter persegi.

Rionald mengatakan, pihaknya ingin pengelolaan aset sitaan kasus BLBI bisa dipastikan sesuai dengan peraturan yang ada. Oleh karena itu, pemerintah pun tengah mempertimbangkan berbagai opsi terhadap pemanfaatannya.

Di sisi lain, Rionald mengakui, dengan nilai aset yang besar tersebut, tidak mudah untuk menjualnya di tengah kondisi perekonomian saat ini.

"Karena memang enggak mudah melakukan asset disposal sebesar Rp 2,4 triliun pada masa seperti ini," kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Belum Putuskan Nasib Aset Obligor BLBI yang Tak Kunjung Laku

Pada dasarnya nilai aset Rp 2,4 triliun itu berlaku untuk 6 bulan. Sebab, secara ketentuan, penilaian terhadap sebuah aset dilakukan secara berkala setiap 6 bulan. Kendati demikian, dia belum bisa memastikan kapan penilaian kembali aset sitaan dari Tommy dihitung kembali oleh tim penilai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku, Satgas BLBI Bakal Lelang Ulang "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet Using Psychology-Based Sales Tactic to Increase Omzet

[X]
×