kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ditjen PKH akan adakan pekan kesadaran antibiotik


Rabu, 08 November 2017 / 15:42 WIB
Ditjen PKH akan adakan pekan kesadaran antibiotik


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kemtan) akan mengadakan "Pekan Kesadaran Antibiotik" yang akan diselenggarakan pada 13-19 November 2017. Acara ini merupakan kampanye global untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat mengenai ancaman resistensi antimikroba.

I Ketut Diarmita, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan mengatakan antimikroba (antibiotik) merupakan temuan penting mengingat manfaatnya khususnya untuk melindungi kesehatan manusia dan hewan.

"Antimikroba ini bagai pisau bermata dua jika tidak digunakan dengan bijak dan rasional karena bisa menjadi pemicu terhadap munculnya bakteri yang tahan pada aktivitas pengobatan antimikroba," ujar Ketut, Rabu (8/11).

I Ketut juga menyampaikan, resistensi Antimikroba (AMR) menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan pangan, khususnya bagi pembangunan di sektor peternakan dan kesehatan hewan.

Dia bilang, berdasarkan laporan di berbagai negara terjadi peningkatan laju resistensi dalam beberapa dekade terakhir, namun penemuan dan pengembangan jenis antibiotik berjalan lambat.

"Para ahli dunia memprediksi jika tidak ada pengendalian laju resistensi, maka AMR akan menjadi pembunuh nomor 1 di dunia pada 2050, dengan tingkat kematian mencapai 10 juta jiwa per tahun, dan kematian tertinggi terjadi di kawasan Asia," terang I Ketut.

Menurut Ketut, bahaya resistensi antimikroba erat kaitannya dengan perilaku pencegahan dan pengobatan, dan sistem keamanan produksi pangan dan lingkungan karena itu dibutuhkan pendekatan yang melibatkan sektor kesehatan, pertanian dan lingkungan. Pemerintah juga telah melarang penggunaan antibiotik sebagai pemacu pertumbuhan mulai 1 Januari 2018.

Sementara itu, dalam industri peternakan salah satu langkah untuk mengendalikan penggunaan antimikroba adalah menerapkan praktik manajemen yang baik sebagai aktifitas pencegahan untuk mengurangi risiko penyakit infeksi.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas bahaya AMR ini, Ditjen PKH bekerja sama dengan Food and Agriculture Organization of the United Nations Emergency Centre for Transboundary Animal Diseases (FAO ECTAD), Action on Antibiotic Resistance (ReAct), Yayasan Orang Tua Peduli (Yop) dan berbagai pihak lainnya.

FAO ECTAD Team Leader, James Mc Grane pun mengatakan, karena mikroba yang kebal terhadap satu atau beberapa jenis antimikroba, maka infeksiakan sulit disembuhkan. Bahkan, dapat menimbulkan kematian. Mikroba yang kebal dapat menyebar ke lingkungan sekitar, ke rantai makanan, dan manusia. Karena itulah penggunaan antimikroba pada ternak tidak perlu dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×