Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
Rinciannya, pada 2020 dari rencana investasi Rp 22 triliun realisasinya baru Rp 540 miliar. Selanjutnya di tahun ini rencana investasi mencapai Rp 4,66 triliun namun realisasinya hingga saat ini belum ada.
Untuk investasi ini rencananya akan dilakukan pada bidang usaha industri tekstil , makanan , farmasi, penjernihan air minum, perkebunan tebu, sepatu olahraga, kimia dasar organik, karet, logam dasar, mainan anak, alas kaki, air minum, perkebunan, kendaraan bermotor, serat, alat listrik, dan perikanan.
Kemudian, untuk lokasi investasi tersebar di banyak wilayah Indonesia, yaitu Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan NTT.
Baca Juga: Insentif fiskal dapat mendorong percepatan pengembangan smelter dalam negeri
Neilmaldrin mengatakan, Pemerintah akan terus berupaya memperbaiki kebijakan yang memudahkan pengurusan investasi seperti penerapan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
“Insentif fiskal seperti tax holiday dan tax allowance juga diberikan. Para investor diharapkan dapat merealisasikan investasi di Indonesia dengan kemudahan-kemudahan yang telah diberikan,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News