kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ditjen Pajak Sebut Realisasi Dana Penerima Tax Holiday dan Tax Allowance Masih Minim


Minggu, 26 Desember 2021 / 07:57 WIB
Ditjen Pajak Sebut Realisasi Dana Penerima Tax Holiday dan Tax Allowance Masih Minim
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Dua, Jakarta, Rabu (21/11/2018). Ditjen Pajak Sebut Realisasi Dana Penerima Tax Holiday dan Tax Allowance Masih Minim.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Rinciannya,  pada 2020 dari rencana investasi Rp 22 triliun realisasinya baru Rp 540 miliar. Selanjutnya di tahun ini rencana investasi mencapai Rp 4,66 triliun namun realisasinya hingga saat ini belum ada.

Untuk investasi ini rencananya akan dilakukan pada bidang usaha industri tekstil , makanan , farmasi, penjernihan air minum, perkebunan tebu, sepatu olahraga, kimia dasar organik, karet, logam dasar, mainan anak, alas kaki, air minum, perkebunan, kendaraan bermotor, serat, alat listrik, dan perikanan.

Kemudian, untuk lokasi investasi tersebar di banyak wilayah Indonesia, yaitu Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan NTT.

Baca Juga: Insentif fiskal dapat mendorong percepatan pengembangan smelter dalam negeri

Neilmaldrin mengatakan, Pemerintah akan terus berupaya memperbaiki kebijakan yang memudahkan pengurusan investasi seperti penerapan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

“Insentif fiskal seperti tax holiday dan tax allowance juga diberikan. Para investor diharapkan dapat merealisasikan investasi di Indonesia dengan kemudahan-kemudahan yang telah diberikan,” imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×